Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pelaku saat diringkus

Foto pelaku saat diringkus

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — MW (37) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kertapati, Palembang, setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri. Polisi menangkap warga Jalan Aiptu A. Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, itu di rumahnya tanpa perlawanan, Senin (19/10/2026).

 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan Setia (33), korban dalam perkara tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan MW dan langsung mengamankannya.

 

Peristiwa dugaan penggelapan itu terjadi pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Dermaga Stasiun KAI Kota Palembang, Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.

 

Kejadian bermula saat korban bertemu dengan MW di lokasi tersebut. Pelaku kemudian meminta korban mengantarkannya ke rumah seseorang bernama Rahmad. Setelah bertemu, korban, Rahmad, dan MW pergi bersama dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.

 

Setibanya di kawasan stasiun, korban dan Rahmad diturunkan. MW kemudian meminta meminjam sepeda motor milik korban dengan sejumlah alasan. Namun, setelah ditunggu hingga malam, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

 

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kertapati. Sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan Honda Beat dengan nomor polisi BG 4317 ADR.

 

Kapolsek Kertapati AKP Hermansyah, didampingi Kanit Reskrim Iptu Kristianto Dwi Anggoro, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi bergerak setelah menerima laporan dari korban.

 

“Setelah menerima laporan korban terkait dugaan penggelapan sepeda motor, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan,” ungkap Hermansyah, Senin (19/10/2026) pagi.

 

Ia mengatakan, setelah mengetahui keberadaan terlapor, petugas langsung mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan. MW diamankan tanpa perlawanan.

 

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat dan satu buah kunci kontak. Namun, terdapat perbedaan nomor polisi dalam keterangan barang bukti, yakni BG 4217 ADR, dengan nomor polisi kendaraan yang dilaporkan korban, BG 4317 ADR.

 

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kertapati untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Hermansyah.

 

Atas dugaan perbuatannya, MW terancam dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,
Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Berita Terbaru

Foto pelaku digiring unit Ranmor

Kota Palembang

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Okt 2026 - 12:04 WIB