Warga Binaan Rutan Kelas IIB Baturaja Ubah Sampah Sisa Dapur Menjadi Pupuk

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID.-Baturaja, Humas Rubaraja – Peserta program magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja menggelar kegiatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Program pelatihan ini berfokus pada pengolahan dan pemanfaatan sampah dapur rumah tangga menjadi pupuk organik yang memiliki nilai guna.(19/10/2026)

Dalam proses pembuatannya, warga binaan diajarkan mengolah limbah organik harian yang umum ditemukan, seperti sisa sayuran, kulit buah-buahan, serta dedaunan kering. Bahan-bahan tersebut kemudian dicampur dengan larutan Effective Microorganisms 4 (EM4) sebagai fermentor, lalu disimpan dan didiamkan selama kurang lebih empat minggu hingga siap digunakan sebagai pupuk kompos berkualitas.

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady, menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif pembinaan yang dihadirkan oleh para peserta magang Kemnaker tersebut. Menurutnya, inovasi ini tidak hanya menjadi wadah edukasi lingkungan, tetapi juga bentuk kegiatan positif yang sangat bermanfaat bagi pembinaan karakter serta keterampilan para warga binaan selama menjalani masa hukuman.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para warga binaan dapat menguasai keterampilan mengolah sampah organik secara mandiri. Hasil pupuk kompos yang diproduksi nantinya akan dimanfaatkan langsung untuk mendukung program tanaman ketahanan pangan di lingkungan internal Rutan Baturaja, sekaligus menjadi bekal keahlian yang berguna bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat.

 

 

Berita Terkait

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
APM Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis.
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,
Pinjam Motor dengan Alasan Tertentu, Pria di Palembang Diduga Gelapkan Honda Beat Milik Teman
Kejutan HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Sumsel Bawa Pulang Vario 125 Street
Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pererat Toleransi, Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Minggu Kasih’ dan Sosialisasikan Program ‘3 Zero’ di Gereja Trinitas

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Baturaja Ubah Sampah Sisa Dapur Menjadi Pupuk

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

APM Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis.

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,

Berita Terbaru

Foto pelaku digiring unit Ranmor

Kota Palembang

Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor

Senin, 19 Okt 2026 - 12:04 WIB