SUARAPUBLIK.ID.MUBA-Aliansi Pers Muba (APM) mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap insan pers. Desakan tersebut disuarakan APM pada aksi damai di halaman Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Senin (19/10)
Koordinator lapangan APM, Ruzi Iskandar, mengatakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Jurnalis harus mendapatkan perlindungan saat melakukan peliputan di lapangan.
“Kami mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap insan pers. Wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik harus mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan saat meliput di lapangan,” tegas Ruzi
Dikatakannya, APM yang tergabung wartawan harian dan media online di mendukung penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dengan mengacu pada undang-undang pers dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Selain persoalan kekerasan terhadap wartawan, kami juga mendesak aparat menindak tegas pelaku pembakaran hutan. Penegakan hukum harus berjalan agar kejadian serupa tidak terus berulang,” cetusnya.
Melalui aksi ini pihaknya berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kekerasan yang menimpa insan pers sekaligus menindak tegas pelaku pembakaran hutan.
“Permintaan kami agar pelaku yang melakukan penganiyaan segera dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harapnya.
Sementara, Kapolres Muba AKP Adik Listiyono yang menerima aksi damai APM mengapresiasi aksi solidaritas rekan-rekan jurnalis di Kabupaten Muba yang menyuarakan solidaritas terhadap rekan sesama profesi.
“Kami mengapresiasi aksi solidaritas rekan-rekan jurnalis di Kabupaten Muba yang menyuarakan kepedulian terhadap rekan sesama. Terkait persoalan kekerasan terhadap jurnalis, tentu kami berharap dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini sedang ditindaklanjuti,” tutupnya.


















