Guru Honorer Tahun 2023 di Stop, Zulinto : Harus Dialihkan Ke P3K

- Redaksi

Selasa, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan bahwa tahun 2023 mendatang, guru honorer di stop dan akan dialihkan ke P3K.

 

Hal ini diungkapkan oleh Zulinto saat mengadakan rapat koordinasi terkait penerimaan PPPK dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang yang bertempat di ruang rapat setda II, Kantor Walikota, Selasa (5/4/2022).

 

Dalam rapat Zulinto menyampaikan bahwa jika pertemuannya dengan Sekda guna menyampaikan usulan kepada Walikota Palembang tentang penerimaan PPPK (P3K).

 

“Jadi gini ya, tadi kami menyampaikan usulan untuk bapak Walikota yang dalam hal ini langsung diterima oleh Pak Sekda tentang penerimaan P3K,”ujarnya.

 

Zulinto mengungkapkan, di Palembang sudah kehilangan 4.477 guru ditambah lagi tenaga pendidikan lain.

 

“Palembang sudah kehilangan 4.477 guru ditambah lagi tenaga pendidikan seperti Operator, TU, Penjaga Sekolah, kami minta semua ini harus diusulkan,” ungkapnya.

 

Ia membeberkan, terkait rapat di komisi 10 bulan maret lalu, bahwa dari seluruh Indonesia baru sekitar 17,23 persen yang mengusulkan penerimaan P3K tersebut.

 

“Jadi kami minta dari BPKSDM supaya diusulkan, karena didalam surat yang kami terima bahwa hasil rapat di komisi sepuluh bulan maret kemarin seindonesia ini baru mengusulkan 17,23 persen berarti masih tersisa berapa puluh persen dari 700 sekian ribu yang akan diterima, baru 113 ribuan yang sudah mengusulkan,” bebernya.

 

Lebih lanjut Zulinto mengatakan, jika Sekda sudah meminta kepada BPKSDM agar usulan dari dinas pendidikan harus disampaikan.

 

“Alhamdulillah Pak Sekda begitu respon, dan beliau meminta kepada BPKSDM supaya usulan Dinas Pendidikan harus disampaikan. Persoalan nanti turunnya berapa ribu, itu biarkan yang berkopenten dipusat yang memutuskan “ lanjut Zulinto.

 

Zulinto juga menjelaskan, bahwa di dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut sudah ada untuk gaji PPPK.

 

“Kami berharap semua yang diusulkan dinas pendidikan terhadap P3K itu diakomodir. Karena pendanaan biaya gaji itu jelas sudah ada Dana Akokasi Umum (DAU), nah di dalam DAU itu ada untuk gaji P3K,” jelasnya.

 

Dirinya menegaskan, jika di tahun 2023 nantinya semua honorer harus di stop.

 

“Tadi sudah kami sampaikan kepada pak sekda, tahun 2023 suka tidak suka, mau tidak mau semua honorer itu di stop, dihentikan. Nah artinya mumpung ada kesempatan untuk mengalihkan ke P3K kenapa kita tidak harus terima,” tegas Zulinto.

 

“Kami akan berjuang terus dengan kawan-kawan honorer, dengan forum-forum. Kami semua akan bergerak, karena palembang harus dipenuhi oleh guru dan semua tenaga pendidik,” pungkasnya.

Berita Terkait

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor
Dipicu Perselisihan Uang Servis Motor Rp500 Ribu, Seorang Wanita di Palembang Diduga Dianiaya Pacarnya

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:45 WIB

PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru