Mantan Penyidik KPK Tuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab 

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar. Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat (28/7/2023), Novel menuding bahwa Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Novel menegaskan bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Ia merasa bahwa menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Praswad menegaskan bahwa seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara bersama antara penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan KPK.

Praswad menjelaskan bahwa setelah para penyelidik KPK menemukan dua alat bukti, mereka akan melaporkannya kepada pimpinan KPK. Kemudian, berdasarkan bukti tersebut, pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka.

Lebih lanjut, Praswad menekankan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK. Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana telah dilaporkan, KPK telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku.

Berita Terkait

Kisah Ubi Madu Bakar Mba Boled, dari Usaha Keluarga hingga Beromzet Rp300 Juta
14 UMKM Sumsel Tampil di KKI 2026, Buka Peluang Pasar Nasional hingga Ekspor
Jaga Ekosistem Bahari, Pertamina Trans Kontinental Tanam Terumbu Karang di Laut Sulawesi Utara
Rayakan Kemerdekaan, Pertamina Patra Niaga Undi 25 Motor untuk Ojol Lewat BOOM Periode 2
Jaga Kedaulatan Indonesia, PTK Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut hingga Transplantasi Terumbu Karang di Laut Sulawesi Utara
Pertamina Patra Niaga Gelar Tebus Murah Paket Sembako Peduli Bencana NTT
Rayakan Kemerdekaan dengan Diskon BBM Rp450/Liter dan Flash Sale MyPertamina Hingga 45% bersama Pertamina Patra Niaga
Jelang HUT ke-81 Indonesia, Pertamina Trans Kontinental Gelorakan Semangat Kedaulatan di Darat dan Laut
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Kisah Ubi Madu Bakar Mba Boled, dari Usaha Keluarga hingga Beromzet Rp300 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

14 UMKM Sumsel Tampil di KKI 2026, Buka Peluang Pasar Nasional hingga Ekspor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Jaga Ekosistem Bahari, Pertamina Trans Kontinental Tanam Terumbu Karang di Laut Sulawesi Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Rayakan Kemerdekaan, Pertamina Patra Niaga Undi 25 Motor untuk Ojol Lewat BOOM Periode 2

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Jaga Kedaulatan Indonesia, PTK Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut hingga Transplantasi Terumbu Karang di Laut Sulawesi Utara

Berita Terbaru