Tak Henti Mengangkat Kasus TWK, KPK Justru Dapat Melemahkan Upaya Pemberatasan Korupsi

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengangkat terus persoalan kasus tes KWK KPK yang dituding bertanggung jawab terhadap pemberhentian 75 eks pegawai KPK terus terjadi seakan tak pernah berhenti.

 

Padahal, berbagai upaya terutama upaya hukum telah pernah dilakukan yang berujung kandas di MK dan MA. Mulai dari penolakan MK terhadap gugatan para eks pegawai dan pendapat MA bahwa TWK tersebut sah dan konstitusional.

 

“Boleh jadi putusan tersebut tidak memuaskan dan mengganggu rasa keadilan bagi sebagian orang,”ungkap Ahli Kebijakan Publik di Sumsel Dr MH.Thamrin MSi

 

Namun, kata dia, melakukan berbagai upaya untuk terus menggugat tes KWK KPK tersebut juga berpotensi kontraproduktif dan malah dapat menjadi upaya pelemahan terhadap KPK.

 

“Padahal semua kita sepakat bahwa korupsi menjadi momok dan harus diberantas,” katanya.

 

Ia menjelaskan, upaya perang terhadap KPK tidak cukup lagi dilakukan melalui institusi hukum yang sudah ada, tetapi harus dilawan secara luar biasa melalui cara-cara yang luar biasa pula.

 

Kesepakatan bahwa korupsi merupakan kejahatan ekstraordinari menghendari cara-cara pemberantasa korupsi juga harus dilakukan dengan cara-cara yang ekstraordinari dan oleh institusi yang ekstraordinasi pula.

 

” Itulah sebenarnya esensi kehadiran KPK/Di sisi lain ganjalan yang dirasakan oleh sebagian orang terhadp tes TWK KPK tempo hari hendaknya dilihat dari perspektif yang berbeda dan jangan dicampur adukkan dengan upaya memperkuat KPK,” jelasnya.

 

” Karena mencampuradukan dua persoalan yang berbeda ini alih-alih untuk tujuan memperkuat KPK tetapi yang dapat terjadi adalah justru pelemahan KPK,”timpalnya.

 

Lanjutnya, serangan terhadap tes TWK KPK terkesan sudah overdosis dan juga tidak fokus.

 

“Karena yang diserang terus malah KPK nya yang sebenarnya adalah semata pengguna dari proses tranfromasi pegawai KPK menjadi ASN. Boleh jadi serangan sudah menjadi salah alamat dan disinilah letak kotraproduktifnya. Upaya mengangkat terus persoalan yang sebenarnya sudah selesai tidak akan menghasilkan proses transformasi ASN yang menjadi lebih baik karena yang diserang justru KPK yang semata hanya pengguna,” tambahnya.

 

Menurutnya, jika terus menerus seperti ini yang terjadi bukannya proses trasnformasi ASN yang lebih baik tetapi malahan “gangguan” terhadap KPK yang potensial “mengganggu”kerja KPS yang berujung pada pelemahan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.

 

Dengan tetap menghormati berbagai perbedaan perspektif yang ada, sebaiknya dukungan terhadap perkuatan KPK oleh semua elemen masyarakat harus terus dilakukan.

 

“Termasuk juga upaya untuk terus menggugat tes TWK tersebut tidak dicampuradukan dengan terus “menyerang” KPK. Saatnya walau mungkin bagi sebagian orang pahit, upaya untuk mendukung KPK untukterus memperkuat upaya pemberantasan korupsi harus kita selamatkan dan menjadi pilihan kita semua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang, Koalisi Pers Sumsel Dorong Kompolnas – DPRD Sumsel Ikut Kawal Kinerja Polda Sumsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Tata Kelola Koperasi Semilir Serasan Sejahtera di Lubuklinggau
Alami Dugaan Pelecehan Seksual, Karyawati SPPG Polisikan Kepala Dapur
Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang
Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan
Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain
Spesialis Pelaku Pencurian Motor di Kostan Diringkus Unit Ranmor
Jaksa Minta Eksepsi Iwan Tuaji-Alhepi Ditolak, Kasus Dugaan Fee Proyek PALI Rp872,5 Juta,

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Kasus Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang, Koalisi Pers Sumsel Dorong Kompolnas – DPRD Sumsel Ikut Kawal Kinerja Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Tata Kelola Koperasi Semilir Serasan Sejahtera di Lubuklinggau

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Praktik IMEI iPhone Inter, Empat Terdakwa Jalani Sidang

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Kasus Suap Smart Board Rp13,15 Miliar, Direktur PT MSA Dituntut 2 Tahun 2 Bulan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Tiga Terduga Pengeroyok Wartawan di Mapolda Sumsel Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

Berita Terbaru