Perkara Regulasi dan Izin, Sejumlah Objek Wisata Gunung Dempo Ditutup Sementara

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : bukit tungguan salah satu objek wisata yang ditutup sementara terkait regulasi dan izin

fhoto : bukit tungguan salah satu objek wisata yang ditutup sementara terkait regulasi dan izin

SUARAPUBLIK. ID, PAGAR ALAM-Sejumlah objek wisata yang ada di Kawasan Gunung Dempo dan berada di lahan HGU PTPN Regional VII ditutup sementara akibat regulasi dan izin.

 

Diprediksi, hal ini akan berpengaruh dengan kunjungan wisatawan ke Kota Pagar Alam yang dikenal sebagai Destinasi wisata, terlebih menjelang libur panjang tahun ajaran baru mendatang, yang sudah tentu menjadi momen kebangkitan wisata Pagar Alam.

 

Ketua Desa Wisata Gunung Dempo Wawan Alamsyah dalam press relesnya membenarkan jika saat ini destinasi wisata yang ada di kawasan Gunung Dempo yang menggunakan lahan milik PTPN 7 ditutup sementara.

 

“Dengan penuh kesadaran dan rasa haru, kami dari pengelola desa wisata di kawasan Gunung Dempo menyampaikan bahwa destinasi wisata ini untuk sementara waktu ditutup. Keputusan ini bukanlah yang kami inginkan. Selama ini kami bersama pihak HGU PT Perkebunan Nusantara I Regional 7 telah berupaya mengembangkan pariwisata dan memberdayakan masyarakat lokal melalui wisata berbasis komunitas,” ujarnya.

 

Namun, Kata dia, terkait regulasi dan perizinan yang berdampak pada keberlangsungan pengelolaan. Pihaknya memahami tempat ini bukan sekadar destinasi wisata, tetapi juga ruang kenangan dan kehidupan masyarakat.

 

“Kawasan Gunung Dempo sendiri telah menjadi daya tarik utama di Sumatera Selatan dan mulai dikenal secara nasional. Kami juga terus memperjuangkan potensi ini di Kementerian Pariwisata Republik Indonesia agar dapat berkembang lebih luas,” katanya.

 

Dijelaskannya, penutupan sementara ini dilakukan demi kebaikan bersama dan keberlanjutan ke depan.

 

“Kami berterima kasih kepada seluruh sobat wisata, serta kepada Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, PT Perkebunan Nusantara I Regional 7, dan Pagar Alam melalui Dinas Pariwisata Kota Pagar Alam atas dukungannya,” jelasnya.

 

“Kami berharap masyarakat Gunung Dempo tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan potensi wisata ke depan. Bagi kami, Gunung Dempo adalah ruang hidup, identitas, dan warisan yang harus dijaga bersama,”imbuhnya.

 

Informasi yang dihimpun, objek wisata yang ditutup sementara meliputi Bukit Tungguan, Nature High Villa, Kebelben Res Area.

 

Sedangkan objek wistaa yang ditutup total diantaranya, Kebun Strowbery Desa Planting, Home Satu Wabisabi Kampung IV dan Tanaman Lahan Pertanian Semusim

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Residivis Kambuhan Gasak 3 HP Sekeluarga di Pagar Alam, Diringkus di Kamar Kos
Pemkot Pagar Alam Perkuat Rekrutmen JKN, Target Capaian UHC 2026
Dinas Ketahanan Pangan Sasar Pasar Nendagung, Target Konsumsi Ikan Pagar Alam Naik 2 Kg per Kapita
Detik Berangkat Ke Tanah Suci, 1 CJH Pagar Alam Dinyatakan Tidak Layak Terbang
Khidmat di Masjid Al-Akbar: Wawako Bertha Lepas Walikota Ludi Bersama 208 CJH Berangkat Haji
Masuk Usia Perak ,Ludi Oliansyah Ingin Perayaan HUT Pagar Alam Bukan Sekadar Seremoni
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkot Pagar Alam Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Pagar Alam Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, 7 Perusahaan Teken Kontrak Payung

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Residivis Kambuhan Gasak 3 HP Sekeluarga di Pagar Alam, Diringkus di Kamar Kos

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pemkot Pagar Alam Perkuat Rekrutmen JKN, Target Capaian UHC 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Sasar Pasar Nendagung, Target Konsumsi Ikan Pagar Alam Naik 2 Kg per Kapita

Senin, 11 Mei 2026 - 11:19 WIB

Detik Berangkat Ke Tanah Suci, 1 CJH Pagar Alam Dinyatakan Tidak Layak Terbang

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:38 WIB

Khidmat di Masjid Al-Akbar: Wawako Bertha Lepas Walikota Ludi Bersama 208 CJH Berangkat Haji

Berita Terbaru

Foto:  korban didamoingi kuasa hukumnya dari LBH Bima Sakti

Kota Palembang

Gagal Bayar Pinjol Pria Ini Polisikan Keluarga Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:27 WIB