Bapemperda dan Pemkot Pagar Alam Sinkronkan Raperda RTRW untuk Tata Ruang Berkelanjutan

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fhoto : rapat pembahasan rtrw antara bapemperda dengan pemkot pagar alam

fhoto : rapat pembahasan rtrw antara bapemperda dengan pemkot pagar alam

SUARAPUBLIK.ID,PAGAR ALAM Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait, menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Kota Pagar Alam tahun 2026-2046. Rapat digelar Pansus Bapemperda DPRD Kota Pagar Alam di Ruang Rapat DPRD.

 

Pembahasan Raperda RTRW ini menjadi langkah penting Pemkot Pagar Alam dalam menyiapkan arah pembangunan 20 tahun ke depan. RTRW berfungsi sebagai pedoman utama pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penataan kawasan agar pembangunan berjalan efektif, tertata, dan berkelanjutan.

 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Pagar Alam, Dedi Stanza, menyampaikan rapat fokus mengkaji cakupan rinci setiap tahapan Raperda RTRW. Mulai dari penetapan kawasan lindung, kawasan budidaya, hingga zonasi peruntukan lahan untuk permukiman, industri, pertanian, pariwisata, dan infrastruktur.

 

“Kami dari Bapemperda sepakat dan akan merekomendasikan ke pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti persetujuan dukungan terhadap rancangan tata kelola wilayah ini. Masukan dan saran teknis juga akan kami sampaikan ke Pemkot agar Raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan potensi daerah,” jelas Dedi.

 

Senada, Sekda Zaily Oktosab Fitri Abidin menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan Raperda RTRW.

 

Menurutnya, dokumen ini bukan sekadar regulasi, tapi peta jalan pembangunan yang memengaruhi investasi, tata kelola lingkungan, hingga kesejahteraan warga.

 

“Melalui pertemuan ini kami berharap muncul solusi konkret, terutama untuk kendala administrasi dan teknis dalam penyusunan Raperda RTRW. Dengan RTRW yang kuat, pembangunan Pagar Alam bisa lebih terarah, tidak tumpang tindih, dan tetap menjaga kelestarian alam pegunungan yang kita miliki,” ujar Zaily.

 

RTRW Kota Pagar Alam periode 2026-2046 disusun dengan memperhatikan kondisi geografis daerah pegunungan, potensi agrowisata, mitigasi bencana, serta penyesuaian terhadap RTRW Provinsi Sumatera Selatan dan RTRWN.

 

Setelah pembahasan di Bapemperda selesai, Raperda ini akan masuk ke tahap paripurna untuk persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota.

Penulis : Delta Handoko

Editor : Jaks

Berita Terkait

Cari Resep Tingkatkan PAD, Plt Walikota Pagar Alam Ajak OPD Terkait Nimba Ilmu Ke Tangsel
GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong
Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan
Teka-Teki Calon Tersangka Korupsi KUR 2024 Di BSB? Sejumlah Nama Dikaitkan Dengan Anggota Dewan
Kejari Pagar Alam Kembali Obok-Obok Bank Sumsel Babel, Sinyal Kuat Tersangka Segera Ditetapkan
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
Demi Masa Depan Petani, Plt. Wali Kota Pagar Alam Hj Bertha Rangkul Pusat dan Provinsi
Lapar Mata! PNS Pagar Alam Gondol Sayur Dan Snack di Toko Modern, Aksinya Terekam CCTV
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:58 WIB

Bapemperda dan Pemkot Pagar Alam Sinkronkan Raperda RTRW untuk Tata Ruang Berkelanjutan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:25 WIB

GENTING Diluncurkan! Pagar Alam Gaspol Cegah Stunting Lewat Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:51 WIB

Demi Anak-Anak Pagar Alam, Kejari Dan Sekolah Sepakat Jaga Dapur MBG dari Penyimpangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:39 WIB

Teka-Teki Calon Tersangka Korupsi KUR 2024 Di BSB? Sejumlah Nama Dikaitkan Dengan Anggota Dewan

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kejari Pagar Alam Kembali Obok-Obok Bank Sumsel Babel, Sinyal Kuat Tersangka Segera Ditetapkan

Berita Terbaru

Pelaku saat Berada di RSMH

Kota Palembang

Terpergok Curi Motor AM Babak Belur Dihajar Warga 

Selasa, 16 Jun 2026 - 11:18 WIB