PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Penutupan seluruh aktivitas usaha di kawasan Desa Wisata Gunung Dempo menuai sorotan. Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Selatan, H. Alfrenzi Panggarbesi, mendesak Wali Kota Pagaralam dan pimpinan PTPN Gunung Dempo segera duduk bersama guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Menurut Alfrenzi, langkah penutupan ini berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, terutama ancaman hilangnya ratusan lapangan pekerjaan yang bisa memicu peningkatan angka pengangguran.
“Saya berharap Pak Wali Kota dan pimpinan PTPN dapat duduk bersama menyelesaikan masalah ini sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Alfrenzi kepada wartawan di Palembang, Kamis (30/4).
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari sejumlah pelaku usaha di kawasan tersebut yang mengeluhkan penutupan sementara akibat persoalan administrasi. Padahal, para pelaku usaha mengaku telah berupaya memenuhi berbagai persyaratan kerja sama yang ditetapkan oleh PTPN dan Pemerintah Kota Pagaralam.
“Saya kira ini hanya persoalan koordinasi dan komunikasi. Karena itu, Pemkot Pagaralam dan PTPN harus duduk bersama untuk mencarikan solusinya,” kata anggota DPRD dari Dapil Sumsel VII yang meliputi Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, dan Empat Lawang.
Alfrenzi menilai, keberadaan Desa Wisata Gunung Dempo yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata selama ini memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Selain menjadi destinasi unggulan, kawasan tersebut dinilai mampu menarik minat wisatawan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Berbagai usaha wisata di sana telah membuka banyak lapangan kerja bagi warga Pagaralam. Ini tentu harus dipertahankan,” tambah mantan wartawan senior tersebut.
Ia pun berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan merugikan pelaku usaha maupun masyarakat.
“Saya percaya Pak Wali Kota dan jajaran memiliki komitmen kuat untuk terus membangun sektor pariwisata sebagai andalan Kota Pagaralam,” tegas Alfrenzi yang juga anggota Komisi V DPRD Sumsel.
Editor : Jaks

















