Diancam Mantan Suami, IRT di Palembang Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang memilih melapor ke polisi setelah diduga mendapat ancaman dari mantan suaminya melalui pesan singkat.

 

Korban berinisial EV (50), warga Jalan Psi Kenayan Lorong Sehaluan, Kecamatan Gandus, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (30/4/2026) pagi.

 

Di hadapan petugas, EV menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 23.11 WIB, saat dirinya berada di rumah.

 

“Saat itu saya sedang di rumah, lalu menerima pesan WhatsApp dari mantan suami saya, JM,” ujarnya.

 

Menurut EV, isi pesan tersebut membuatnya merasa takut dan terancam.

 

“Saya merasa tidak nyaman membaca isi pesan itu. Ada kata-kata ancaman yang membuat saya khawatir,” ungkapnya.

 

Karena merasa keselamatannya terancam, korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 

“Saya berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti dan terlapor dipanggil oleh polisi,” harapnya.

 

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Piket Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti serta diteruskan ke Satreskrim, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Ratusan Rolling Door Pasar Inpres Dijarah, Polres Muara Enim Ringkus Pelaku
Terekam CCTV Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa
Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk, Polisi Buru Pelaku 
Tertipu Investasi Event, Royyan Rugi Rp105 Juta Rupiah
Bisnis Haram Keluarga di Musi Rawas Terbongkar, Ayah dan Anak Diringkus Polisi
Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:32 WIB

Diancam Mantan Suami, IRT di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 21:29 WIB

Ratusan Rolling Door Pasar Inpres Dijarah, Polres Muara Enim Ringkus Pelaku

Rabu, 29 April 2026 - 15:09 WIB

Terekam CCTV Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk, Polisi Buru Pelaku 

Selasa, 28 April 2026 - 16:24 WIB

Tertipu Investasi Event, Royyan Rugi Rp105 Juta Rupiah

Berita Terbaru

Kriminal

Diancam Mantan Suami, IRT di Palembang Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Apr 2026 - 13:32 WIB