Diancam Mantan Suami, IRT di Palembang Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang memilih melapor ke polisi setelah diduga mendapat ancaman dari mantan suaminya melalui pesan singkat.

 

Korban berinisial EV (50), warga Jalan Psi Kenayan Lorong Sehaluan, Kecamatan Gandus, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (30/4/2026) pagi.

 

Di hadapan petugas, EV menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 23.11 WIB, saat dirinya berada di rumah.

 

“Saat itu saya sedang di rumah, lalu menerima pesan WhatsApp dari mantan suami saya, JM,” ujarnya.

 

Menurut EV, isi pesan tersebut membuatnya merasa takut dan terancam.

 

“Saya merasa tidak nyaman membaca isi pesan itu. Ada kata-kata ancaman yang membuat saya khawatir,” ungkapnya.

 

Karena merasa keselamatannya terancam, korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 

“Saya berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti dan terlapor dipanggil oleh polisi,” harapnya.

 

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Piket Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti serta diteruskan ke Satreskrim, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru