Diancam Mantan Suami, IRT di Palembang Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang memilih melapor ke polisi setelah diduga mendapat ancaman dari mantan suaminya melalui pesan singkat.

 

Korban berinisial EV (50), warga Jalan Psi Kenayan Lorong Sehaluan, Kecamatan Gandus, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (30/4/2026) pagi.

 

Di hadapan petugas, EV menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 23.11 WIB, saat dirinya berada di rumah.

 

“Saat itu saya sedang di rumah, lalu menerima pesan WhatsApp dari mantan suami saya, JM,” ujarnya.

 

Menurut EV, isi pesan tersebut membuatnya merasa takut dan terancam.

 

“Saya merasa tidak nyaman membaca isi pesan itu. Ada kata-kata ancaman yang membuat saya khawatir,” ungkapnya.

 

Karena merasa keselamatannya terancam, korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 

“Saya berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti dan terlapor dipanggil oleh polisi,” harapnya.

 

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Piket Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.

 

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti serta diteruskan ke Satreskrim, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rabu, 26 Agu 2026 - 02:05 WIB