Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak Di Musi Rawas Cekik dan Banting Ibu Kandung

Kriminal114 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Ismail (40), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tega menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80). Pelaku gelap mata menganiaya ibunya karena tidak diberi uang untuk bermain judi online (Judol).

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, menerangkan bahwa penganiayaan terjadi bermula karena pelaku kesal kalah main judol. Lalu membanting Handphone (Hp) milik pelaku.

Kemudian pelaku meminta uang kepada korban, pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Karena tidak diberi oleh korban, pelaku langsung membanting dan mencekik lehernya.

Baca Juga :  Dua Pengedar Ganja Ditangkap Dilapangan MTSN 1 Lahat

“Setelah itu pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban, ‘mati kau gek,’” terang Ryan, Minggu (9/2/2025).

Kemudian, kata Ryan, cucu korban FA, menyelamatkannya dengan cara membawa korban lari lewat pintu belakang rumah dan menuju ke rumah Ibu RT 09, Nopra.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar dipergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikkan di leher korban.

“Selanjutnya, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ryan.

Baca Juga :  Dit Krimsus Polda Gorontalo Amankan Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/02/I/2025/SPKT/Sek Terawas/Res Mura Sumsel Tanggal 30 Januari 2025.

Tim Landak Satreskrim Polres Mura bersama Unit Reskrim Polsek Terawas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.

Sampai akhirnya, diketahui keberadaan tersangka, berdasarkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di kediamannya di Kelurahan Selangit.

“Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata benar, tersangka berada di lokasi dengan sigap personel meringkus tersangka,” jelas Ryan.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Mura. “Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain tersangka, kami juga menyita BB, berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” tutur Ryan. (ANA)

    Komentar