Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak Di Musi Rawas Cekik dan Banting Ibu Kandung

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Istimewa)

Tersangka saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Ismail (40), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tega menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80). Pelaku gelap mata menganiaya ibunya karena tidak diberi uang untuk bermain judi online (Judol).

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, menerangkan bahwa penganiayaan terjadi bermula karena pelaku kesal kalah main judol. Lalu membanting Handphone (Hp) milik pelaku.

Kemudian pelaku meminta uang kepada korban, pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Karena tidak diberi oleh korban, pelaku langsung membanting dan mencekik lehernya.

“Setelah itu pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban, ‘mati kau gek,'” terang Ryan, Minggu (9/2/2025).

Kemudian, kata Ryan, cucu korban FA, menyelamatkannya dengan cara membawa korban lari lewat pintu belakang rumah dan menuju ke rumah Ibu RT 09, Nopra.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar dipergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikkan di leher korban.

“Selanjutnya, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ryan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/02/I/2025/SPKT/Sek Terawas/Res Mura Sumsel Tanggal 30 Januari 2025.

Tim Landak Satreskrim Polres Mura bersama Unit Reskrim Polsek Terawas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.

Sampai akhirnya, diketahui keberadaan tersangka, berdasarkan informasi dari warga bahwa tersangka berada di kediamannya di Kelurahan Selangit.

“Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata benar, tersangka berada di lokasi dengan sigap personel meringkus tersangka,” jelas Ryan.

Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Mura. “Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain tersangka, kami juga menyita BB, berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” tutur Ryan. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:23 WIB

Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Senin, 13 Juli 2026 - 17:43 WIB

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB