Syukri Zen Minta Maaf, Siap Terima Konsekuensi usai Pukul Wanita di SPBU

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tindak kekerasan yang dilakukan anggota DPRD Palembang, H. M. Syukri Zen, terhadap seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun pada Jum’at malam (5/8/2022), terjadi akibat kesalahpahaman. Syukri juga mengaku khilaf dan tidak dapat mengontrol emosi saat kejadian tersebut berlangsung.

Syukri menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dia hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk mobilnya di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Di saat bersamaan, seorang wanita bernama Nurmala juga hendak mengisi BBM di tempat yang sama.

Namun saat itu, mobil yang dikemudikan wanita tersebut sudah lebih dulu berada di depan kendaraannya. Lantas, Syukri yang berada di belakang hendak meminta jalan. Tujuannya bukan hendak menerobos, melainkan meminta jalan untuk ke tempat pengisian BBM jenis pertamax.

“Saat kejadian itu, saya mau isi pertamax, sementara dia mau isi pertalite. Saya itu mau minta jalan,” ungkap Syukri, pada konferensi pers di kantor DPC Partai Gerindra Palembang, Rabu (24/8/2022).

Kendati demikian, Syukri tidak membenarkan tindakannya yang melakukan kekerasan dengan wanita tersebut. Syukri mengaku khilaf dan meminta maaf kepada korban atas tindakannya kasarnya.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Saya juga minta maag masyarakat dan juga Partai Gerindra,” kata Syukri.

Terkait tindakannya ini, Partai Gerindra pun telah mengambil sikap. Ketua DPC Partai Gerindra Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Syukri Zen.

“Kami akan memberikan sikap tegas kepada Syukri Zen. Bahkan bisa sanksi pemecatan sebagai kader dan anggota DPRD Palembang. Kita masih menunggu dari sikap DPP,” ungkapnya.

Menurut Akbar, Partai Gerindra telah mengambil inisiatif dengan mempertemukan kedua belah pihak antara korban dan Syukri Zen. Pihaknya melakukan mediasi mencari jalan terbaik untuk permasalahan ini.

“Tadi sudah dilakukan mediasi. Kami meluruskan Gerindra adalah partai yang dekat dengan rakyat, partai yang selalu bersama rakyat. Jadi jika ada ada yang bersifat kesalahan, itu hanya dilakukan oknum,” tegas Akbar.

“Untuk Syukri Zen, besok akan kami berikan sanksi tegas secara tertulis. Kami bisa usulkan untuk sanksi pemecatan kepada beliau sebagai anggota DPRD,” terang Akbar.

Kata Akbar, Partai Gerindra tidak bisa mentoleransi terhadap kesalahan fatal yang dilakukan kadernya. Terlebih kasus tersebut merupakan tindak penganiayaan dan viral secara nasional.

“Untuk Syukri Zen telah meminta maaf dan siap menanggung segala kompensasi semua kerugian dari pelapor. Pihak pelapor juga telah menyatakan sikap ingin berdamai,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Berita Terbaru