PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID –Masih terlihat trauma ditemani keluarganya seroang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang yakni WD (25), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (15/7/2026), lantaran sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suami sirihnya.
WD yang tercatat sebagai warga Jalan Kol Sei Hitam Kecamatan Sukarami Palembang ini kepada petugas menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (11/7 /2026), sekitar pukul 19 50, saat dirinya berada di Jalan Sosial tepatnya di pecel lele & ayam geprek mas Jamil Kelurahan Suka Bangun Kecamatan Sukarami, Palembang.
Berdasarkan keterangan korban, terlapor merupakan suami siri korban. Saat peristiwa itu terjadi korban sedang berjualan pecel lele di TKP (tempat kejadian perkara) sementara terlapor sedang membersihkan lapak pecel lele di cabang yang lain.
” Awalnya saya sedang jualan pecel lele pak di TKP, “‘ungkapnya.
Lalu, dikarenakan pembeli sedang ramai dan persediaan nasi serta ayam tinggal sedikit, korban saat it menelepon terlapor yakni J untuk pulang ke tempat pecel lelemya membantu korban. “Ramai pembeli, jadi kehabisan nasi dan ayam tinggal sedikir. Saya meminta dia (terlapor -red), membantu saya,” katanya.
Mendengar hal itu terlapor langsung menemui korban, ternyata sampai di TKP terlapor langsung marah-marah dan menyuruh korban untuk masuk ke dalam kamar. Saat didalam kamar itulah terlapor memukuli korban menggunakan tangan kosong.
” Dia datang pak, tapi marah marah, saya suruh masuk kamar, didalam kamar saya dipukuli, ” bebernya.
Akibatnya peristiswa ini korban mengalami luka memar di kening, memar di rahang kiri, luka lecet di bawah mata kanan, luka lecet di sudut mata kiri, luka memar di lengan tangan kiri, sakit di dada, luka memar di paha kiri, dan luka memar di dengkul kaki kiri.
“oleh itulah pak saya terpaksa melapor kesini berharap atas laporan saya pelaku dapat bertanggung jawab atas ulahnya, ‘ harapnya.
Sementara, Piket Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban yang berstatus IRT melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan suami sirihnya.
” Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil pelaku,” tutupnya
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















