Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Hanya bisa mengakui perbuatan salah, MM (21)pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di kawasan 14 Ulu ini akhirnya berhasil ditangkap anggota reskrim Polsek SU II, Palembang.

 

Setelah menjadi Target Operasi (TO), MM yang merupakan warga jalan KH Azhari Lorong Agung 1 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Palembang, berhasil ditangkap petugas berada di rumahnya tanpa perlawanan, Selasa (14/7/2026), malam.

 

Aksi curas yang dilakukan oleh MM terjadi pada Jumat 03 April 2026 sekira pukul 01.30 di Jalan KH Azhari Lorong Agung 1 RT 01/01 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.

 

Berawal korban yakni Rendy (20), pulang dari mengantar pacarnya dan saat berada di TKP (tempat kejadian perkara), korban diberentikam oleh pelaku dan mengatakan “DAK USALAH KAU KE SINI LAGI”. Lalu korban ditarik untuk turun dari motor.

 

Tiba tiba datang teman pelaku mengatakan “BACOKLAH” dan langsung dibacok oleh pelaku dan mengenai pundak sebelah kiri korban. Karena panik korban langsung kabur dan dikejar oleh teman pelaku dengan sepeda motor korban.

 

Pada saat korban akan ditabrak dari belakang oleh terlapor, korban menghindar dan membuat sepeda motor yang dikendarai oleh terlapor terjatuh dan terlapor langsung kabur.

 

“Jadi benar pelaku atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas-red) berhasil kita tangkap, setelah keberadaan berhasil diendus, ” Ungkap Kapolsek SU II, Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (15/7/2026).

 

Lanjutnya, selain mengamankan pelaku anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor lorban (Disita Dalam Perkara Lain), ” atas ulahnya pelaku terancam Pasal 479 UU RI No.1/2023 tentang KUHPidana, ancaman hukuman penjara 5 tahun, ” katanya.

 

Ditambahkannya, hingga kini pelaku masih diperiksa guna mengembangkan terkait dugaan TKP lain dan pelaku, ” masih dikembangkan, terkait dugaan pelaku lain dan pengembangan,’ tutupnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah
Pasutri Diduga Curi Tas di RS Bari Palembang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB

Empat Lawang

Para Ibu adalah Benteng Utama Pencegahan Narkoba

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:57 WIB