Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Hanya bisa mengakui perbuatan salah, MM (21)pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di kawasan 14 Ulu ini akhirnya berhasil ditangkap anggota reskrim Polsek SU II, Palembang.

 

Setelah menjadi Target Operasi (TO), MM yang merupakan warga jalan KH Azhari Lorong Agung 1 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Palembang, berhasil ditangkap petugas berada di rumahnya tanpa perlawanan, Selasa (14/7/2026), malam.

 

Aksi curas yang dilakukan oleh MM terjadi pada Jumat 03 April 2026 sekira pukul 01.30 di Jalan KH Azhari Lorong Agung 1 RT 01/01 Kelurahan 13 Ulu Kecamatan SU II, Palembang.

 

Berawal korban yakni Rendy (20), pulang dari mengantar pacarnya dan saat berada di TKP (tempat kejadian perkara), korban diberentikam oleh pelaku dan mengatakan “DAK USALAH KAU KE SINI LAGI”. Lalu korban ditarik untuk turun dari motor.

 

Tiba tiba datang teman pelaku mengatakan “BACOKLAH” dan langsung dibacok oleh pelaku dan mengenai pundak sebelah kiri korban. Karena panik korban langsung kabur dan dikejar oleh teman pelaku dengan sepeda motor korban.

 

Pada saat korban akan ditabrak dari belakang oleh terlapor, korban menghindar dan membuat sepeda motor yang dikendarai oleh terlapor terjatuh dan terlapor langsung kabur.

 

“Jadi benar pelaku atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas-red) berhasil kita tangkap, setelah keberadaan berhasil diendus, ” Ungkap Kapolsek SU II, Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, Rabu (15/7/2026).

 

Lanjutnya, selain mengamankan pelaku anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor lorban (Disita Dalam Perkara Lain), ” atas ulahnya pelaku terancam Pasal 479 UU RI No.1/2023 tentang KUHPidana, ancaman hukuman penjara 5 tahun, ” katanya.

 

Ditambahkannya, hingga kini pelaku masih diperiksa guna mengembangkan terkait dugaan TKP lain dan pelaku, ” masih dikembangkan, terkait dugaan pelaku lain dan pengembangan,’ tutupnya.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako
TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen
Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket
Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda
Kapolrestabes Palembang Terima Tim Seskoad, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita
Dijanjikan Jadi Honorer di Kantor Pemkot Palembang, IRT Transfer Rp120 Juta Malah Tak Kunjung Kerja
Tanah Dewi Suwana Dipasang Plang Eksekusi, Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

Semarak Gempita GasKita 2026, PGN Palembang Gelar Edukasi Gas Bumi hingga Tebus Murah Sembako

Rabu, 2 September 2026 - 20:08 WIB

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Beli Tiket LRT, Pria Ini Diduga Lontarkan Ucapan Bernuansa Seksual kepada Petugas Tiket

Rabu, 2 September 2026 - 16:58 WIB

Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda

Rabu, 2 September 2026 - 14:08 WIB

BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 47 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Disita

Berita Terbaru

Kota Palembang

TPID Sumsel Perkuat Sinergi, Inflasi Agustus 2026 Hanya 0,06 Persen

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:08 WIB

Kota Palembang

Sekda Palembang Sakit, Sulaiman Amin Menjadi PJ Sekda

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:58 WIB