Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Ali Rizza SH MH

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Ali Rizza SH MH

PALEMBANG,SUARAPUBLIK.ID-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengintensifkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu jalan. Hingga kini, puluhan saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Dr. Mochamad Ali Rizza, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sebanyak 51 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur.

 

“Hingga saat ini sudah ada 51 saksi yang diperiksa, terdiri dari pihak swasta maupun aparatur sipil negara (ASN),” ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

 

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain guna memperdalam fakta-fakta dalam perkara tersebut.

 

“Untuk perkembangan selanjutnya akan kami informasikan. Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi,” tegasnya.

 

Kejari Palembang memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan dilakukan secara profesional dan menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:36 WIB

Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

Sidang Perdana, Eks Kepala KCP Pos Air Sugihan Didakwa Korupsi Layanan BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:59 WIB

Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Berita Terbaru