Suasana Haru Warnai Acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri dan Dua Hakim

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Agus Walujo Tjahyono, SH MH, bersama dua hakim Eddy Cahyono, SH MH. dan Harun Yulianto, SH MH, berfoto saat acara Pengantar Alih Tugas di halaman Museum Tekstil Palembang, Jumat (24/10/2025). (Photo: Hermansyah)

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Agus Walujo Tjahyono, SH MH, bersama dua hakim Eddy Cahyono, SH MH. dan Harun Yulianto, SH MH, berfoto saat acara Pengantar Alih Tugas di halaman Museum Tekstil Palembang, Jumat (24/10/2025). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Suasana haru bercampur keakraban menyelimuti acara Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Agus Walujo Tjahyono, SH MH bersama dua hakim, Eddy Cahyono, SH MH dan Harun Yulianto, SH MH yang digelar di halaman Museum Tekstil Palembang, Jumat (24/10/2025).

Acara tersebut menjadi momen perpisahan penuh makna bagi seluruh keluarga besar PN Palembang. Dalam mutasi jabatan terbaru, Agus Walujo Tjahyono mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bali.

sedangkan Eddy Cahyono dan Harun Yulianto akan melanjutkan pengabdian sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang.

Adapun posisi Ketua PN Palembang akan diisi oleh Dr. I Nyoman Wiguna, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua PN Tangerang Kelas IA Khusus dan dijadwalkan dilantik pada akhir Oktober 2025.

Sejak pagi, halaman Museum Tekstil yang kini difungsikan sebagai kantor sementara PN Palembang tampak semarak. Para hakim, panitera, pegawai, dan tamu undangan hadir dengan wajah ceria meski tak dapat menyembunyikan rasa haru melepas sosok pemimpin yang dikenal tegas, humanis, dan berintegritas tinggi.

Rangkaian acara diawali dengan doa bersama, dilanjutkan sambutan, penayangan video kenangan, hingga sesi ramah tamah dan foto bersama.

Dalam sambutannya, Agus Walujo Tjahyono menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran PN Palembang atas kerja sama dan kebersamaan yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya.

“Saya merasa bangga pernah menjadi bagian dari PN Palembang yang solid, penuh semangat, dan menjunjung tinggi integritas. Tugas boleh berganti, tapi persaudaraan jangan pernah putus. Mari terus menjaga silaturahmi dan saling mengingatkan untuk tetap berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Eddy Cahyono dan Harun Yulianto juga turut menyampaikan kesan dan pesan selama bertugas di PN Palembang. Keduanya mengaku berat berpisah dengan rekan-rekan yang sudah seperti keluarga, namun siap mengemban amanah baru dengan semangat yang sama.

Ketua panitia acara dalam laporannya menyebut bahwa mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat sistem peradilan di seluruh Indonesia.

“Meski berat berpisah, kita patut berbangga karena promosi ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme para pejabat yang berpindah tugas,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata, doa bersama, serta sesi foto kenangan. Beberapa pegawai tampak menitikkan air mata, menandakan rasa kehilangan terhadap sosok pemimpin yang dekat dengan bawahan namun tetap menjunjung disiplin tinggi.

Di balik suasana haru, keceriaan tetap terasa lewat tawa dan canda yang menghangatkan suasana hingga akhir acara. Semangat kekeluargaan menjadi penanda bahwa perpisahan bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan baru dalam mengabdi untuk keadilan.

“Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga senantiasa diberi kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian. (ANA)

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru