Suami Dianiaya Istri, Dicakar hingga Ditikam Pakai Kunci Mobil

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darmanto didampingi Kuasa hukumnya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Darmanto didampingi Kuasa hukumnya melapor ke Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Insiden tidak biasa terjadi pada dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Palembang. Jika biasanya suami yang menganiaya istri, kali ini justru sebaliknya.

Tidak terima sudah menjadi korban KDRT yang dilakukan istrinya ER, membuat Darmanto Effendi (47), warga Jalan May H M Rasyad Nawawi, Komp Ghara Maju, Kacamatan Ilir Timur (IT) III, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Jumat (11/4/2025).

Ditemani dua kuasanya Hukumnya, Supendi SH MH dan

Inneke Julyana Vermarien SH, kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut dialaminya terjadi pada Kamis, 20 September 2018 lalu, di rumahnya.

“Terpaksa saya laporan ke sini. Memang kejadian ini sudah lama, namun kami sudah cukup sabar. Oleh itu saya laporkan ke sini (Polrestabes Palembang),” kata Darmanto.

Lanjutnya, saat kejadian dirinya sudah dicakar-cakar sang istri yang merupakan terlapor yakni ER, dan ditusuk menggunakan kunci mobil.

“Saat itu katanya saya menelantarkan anak, tetapi itu bohong. Setiap bulan saya sudah memberikan uang untuk istri dan anak saya,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, korban pun mengalami luka cakaran dan luka robek di bagian pergelangan tangan dan harus berobat ke rumah sakit. “Saya berharap atas laporan ini terlapor dapat ditangkap,” katanya.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum korban, Supendi SH MH didampingi Inneke Julyana Vermarien SH mengatakan, kliennya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, guna melaporkan istrinya sendiri yang diduga telah melakukan penganiayaan.

“Saat itu klien kami sudah dianiaya istrinya sendiri. Namun ketika itu karena mau baik-baik, klien kami tidak melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, dan baru saat sekarang,” ungkap Supendi.

Menurut Supendi, setelah dia tidak melaporkan kejadian itu, ER malah melaporkan dirinya ke Polisi terkait penelantaran. “Itu tidak benar. Klein kami setiap bulan pasti memberikan istri dan anaknya uang ebesar Rp5 juta hingga Rp8 juta. Tidak ada penelantaran,” jelasnya.

Supendi berharap, atas laporan ini pihak kepolisian Polrestabes Palembang cepat menindaklanjutinya. “Saya harap laporan kami segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Sementara, KA SPK, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT. aporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 
Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas
Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi
Diduga Hendak Tawuran, Dua Kelompok Pemuda Dibubarkan Anggota Polsek IB 1
Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus, Identitas Pelaku Mulai Teridentifikasi
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster, Nilai Capai Rp18 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WIB

Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:08 WIB

Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB