Spesialis Perampok Minimarket Ditangkap

Kriminal48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap tujuh dari sembilan spesialis rampok di minimarket Palembang.

Diketahui tujuh pelaku merupakan warga DKI Jakarta dan Jawa Barat, tiga dari tujuh pelaku merupakan perempuan muda.

Mereka ialah Agustinus Setiadi (44), Dessy Haumahu (49) dan Verena Judith (31) berperan masuk ke dalam toko lalu mengalihkan perhatian kasir.

Kemudian pelaku Dewi Inayah (47) dan Tengku M Farhan (22) berperan memantau situasi di luar toko. Sedangkan pelaku Ferio Stevanto (44) berperan sebagai sopir dan Merycan Aldo Memah (37) berperan masuk ke dalam toko serta memantau situasi di dalam.

Baca Juga :  Terekam CCTV Hendak Mencuri, Pirman Laporkan Tetangga ke Polisi

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha mengungkapkan bahwa komplotan pelaku tersebut merampok di Indomaret Jalan Noerdin Pandji Kecamatan Sukarami pada 29 Oktober 2024 lalu.

“Pelaku seluruhnya berjumlah sembilan orang, tujuh sudah ditangkap, tujuh pelaku ditangkap di DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu oleh tim Opsnal unit IV Subdit III Jatanras setelah mendapat informasi kalau mobil tersangka ada di Jakarta,” ungkap Indra, Jumat (10/1/2025).

Kata Indra modus dalam melancarkan aksinya para pelaku berpura-pura belanja dan menanyakan harga ke kasir. Sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar toko serta memasukkan barang curian ke dalam tas.

Baca Juga :  Kunci Kontak tidak dicabut, Motor R Dibawa Kabur

“Pelaku mengambil berbagai barang seperti kosmetik dan barang-barang lain yang bisa dijual lagi,” kata Indra.

Aksi pelaku terbongkar setelah penjaga toko baru mengetahui barang-barang di dalam toko diambil komplotan pelaku setelah mengecek rekaman CCTV. Dari pencuri tersebut pihak Indomaret mengalami kerugian senilai Rp 13,2 juta.

“Dalam aksinya, komplotan pelaku tidak menggunakan senjata tajam (sajam). Hanya menggunakan modus mengalihkan perhatian dan ada yang belanja,” terang Indra.

Dari kasus pencurian dengan pemberatan ini masih ada dua pelaku lagi yang berstatus DPO. Peran dari keduanya yakni memasukkan barang curian ke dalam tas dan membawanya ke mobil.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Nyaris Babak Belur Dihakimi Warga

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku ini,” tegas Indra.

“Para pelaku ini merupakan spesialis rampok di minimarket, mereka sudah beraksi di berbagai kota, seperti Jabodetabek, Provinsi Jambi, Riau dan Lampung, ” tutup Indra.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan komplotan, yakni mobil Honda BRV warna abu-abu metalik nopol B 2501 EGY, 7 unit handphone milik tersangka, serta topi yang digunakan saat beraksi. (ANA)

    Komentar