Soal Pulau Kemaro, Wawako Palembang: Kita Tidak Ingin Ada Konflik, Harus Ada Kejelasan dan Kemaslahatan

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masalah kepemilikan lahan Pulau Kemaro kembali mencuat. Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menegaskan komitmennya untuk mencari solusi damai dan berkeadilan bersama para ahli waris (zuriat) Ki Marogan.

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (30/6/2025), Wawako Prima membuka lebar ruang dialog demi kemaslahatan bersama.

“Kita ingin duduk bersama, membangun niat baik dan mencari jalan keluar terbaik. Kalau memang milik zuriat, kita bicarakan wakaf produktif. Jangan sampai ada konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Pemkot Palembang sendiri berharap, masalah ini tidak berlarut-larut dan bisa menjadi momentum penguatan identitas budaya dan religi kota.

“Kalau semua pihak bersatu, saya yakin Pulau Kemaro bisa jadi destinasi wisata unggulan berbasis sejarah dan syariah,” tutup Prima Salam.

Zuriat Ki Marogan sendiri, diwakili oleh Memet Ahmad, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan Pulau Kemaro sebagai kawasan wisata baru, selama tetap menjunjung nilai-nilai syariat Islam.

“Kami bukan menuntut ganti rugi atau jual-beli. Tapi pembangunan harus ada syiar Islamnya. Pulau Kemaro itu warisan ulama besar dan kami siap mewakafkan untuk kepentingan umat,” tegas Memet.

Ia menambahkan, pengelolaan lahan bisa melibatkan Pemkot Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazir atau pengelola wakaf.

Memet menjelaskan, Pulau Kemaro seluas 87 hektare itu secara historis dan legal merupakan milik Ki Marogan, dibuktikan dengan putusan Mahkamah Agung tahun 1987, putusan Pengadilan Negeri Palembang, serta dokumen tanah tahun 1881 yang masih tersimpan dalam bahasa Arab dan sudah diterjemahkan secara resmi.

“Selama ini Pulau Kemaro lebih dikenal dengan kelentengnya, padahal sejarah Islam-nya sangat kuat. Kami hanya ingin pengakuan dan pengelolaan bersama. Bila tuntutan tidak ditanggapi, kami siap tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Berita Terkait

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Operasi Pasar Murah Pemprov Sumsel untuk Jaga Kestabilan Harga Pangan
Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas
Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat
Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah
Pegadaian Kanwil III Palembang Hadirkan “Ramadan Bareng TRING! 2026” di PSCC
Pledoi: Reimar Yousnadi Minta Keadilan, PH Sebut Kasus Pasar Cinde Seharusnya Ranah Perdata
Mediasi Gugatan 24 Media Gagal, Kuasa Hukum Media Suara Republik Siap Hadapi Pembuktian di Persidangan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Buron Penembakan Diringkus di Kos Palembang, Polda Sumsel Sita Peluru 9 mm dan Sabu

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:44 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Operasi Pasar Murah Pemprov Sumsel untuk Jaga Kestabilan Harga Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:15 WIB

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:07 WIB

Belajar Dua Shift Masih Berjalan, SMA Negeri 20 Palembang Ajukan Tambahan 9 Kelas ke Pusat

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

Lawan Arus Globalisasi, Palembang Masukkan Bahasa Daerah ke Kurikulum Sekolah

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB