Soal Pulau Kemaro, Wawako Palembang: Kita Tidak Ingin Ada Konflik, Harus Ada Kejelasan dan Kemaslahatan

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masalah kepemilikan lahan Pulau Kemaro kembali mencuat. Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menegaskan komitmennya untuk mencari solusi damai dan berkeadilan bersama para ahli waris (zuriat) Ki Marogan.

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (30/6/2025), Wawako Prima membuka lebar ruang dialog demi kemaslahatan bersama.

“Kita ingin duduk bersama, membangun niat baik dan mencari jalan keluar terbaik. Kalau memang milik zuriat, kita bicarakan wakaf produktif. Jangan sampai ada konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Pemkot Palembang sendiri berharap, masalah ini tidak berlarut-larut dan bisa menjadi momentum penguatan identitas budaya dan religi kota.

“Kalau semua pihak bersatu, saya yakin Pulau Kemaro bisa jadi destinasi wisata unggulan berbasis sejarah dan syariah,” tutup Prima Salam.

Zuriat Ki Marogan sendiri, diwakili oleh Memet Ahmad, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan Pulau Kemaro sebagai kawasan wisata baru, selama tetap menjunjung nilai-nilai syariat Islam.

“Kami bukan menuntut ganti rugi atau jual-beli. Tapi pembangunan harus ada syiar Islamnya. Pulau Kemaro itu warisan ulama besar dan kami siap mewakafkan untuk kepentingan umat,” tegas Memet.

Ia menambahkan, pengelolaan lahan bisa melibatkan Pemkot Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazir atau pengelola wakaf.

Memet menjelaskan, Pulau Kemaro seluas 87 hektare itu secara historis dan legal merupakan milik Ki Marogan, dibuktikan dengan putusan Mahkamah Agung tahun 1987, putusan Pengadilan Negeri Palembang, serta dokumen tanah tahun 1881 yang masih tersimpan dalam bahasa Arab dan sudah diterjemahkan secara resmi.

“Selama ini Pulau Kemaro lebih dikenal dengan kelentengnya, padahal sejarah Islam-nya sangat kuat. Kami hanya ingin pengakuan dan pengelolaan bersama. Bila tuntutan tidak ditanggapi, kami siap tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Bantuan Lewat Program Mengetuk Pintu Langit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Astra Motor Sumsel Bekali 154 Alumni & Mahasiswa Unsri Lewat Marketing Bootcamp

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terbaru