Soal Pulau Kemaro, Wawako Palembang: Kita Tidak Ingin Ada Konflik, Harus Ada Kejelasan dan Kemaslahatan

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masalah kepemilikan lahan Pulau Kemaro kembali mencuat. Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menegaskan komitmennya untuk mencari solusi damai dan berkeadilan bersama para ahli waris (zuriat) Ki Marogan.

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (30/6/2025), Wawako Prima membuka lebar ruang dialog demi kemaslahatan bersama.

“Kita ingin duduk bersama, membangun niat baik dan mencari jalan keluar terbaik. Kalau memang milik zuriat, kita bicarakan wakaf produktif. Jangan sampai ada konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Pemkot Palembang sendiri berharap, masalah ini tidak berlarut-larut dan bisa menjadi momentum penguatan identitas budaya dan religi kota.

“Kalau semua pihak bersatu, saya yakin Pulau Kemaro bisa jadi destinasi wisata unggulan berbasis sejarah dan syariah,” tutup Prima Salam.

Zuriat Ki Marogan sendiri, diwakili oleh Memet Ahmad, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan Pulau Kemaro sebagai kawasan wisata baru, selama tetap menjunjung nilai-nilai syariat Islam.

“Kami bukan menuntut ganti rugi atau jual-beli. Tapi pembangunan harus ada syiar Islamnya. Pulau Kemaro itu warisan ulama besar dan kami siap mewakafkan untuk kepentingan umat,” tegas Memet.

Ia menambahkan, pengelolaan lahan bisa melibatkan Pemkot Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazir atau pengelola wakaf.

Memet menjelaskan, Pulau Kemaro seluas 87 hektare itu secara historis dan legal merupakan milik Ki Marogan, dibuktikan dengan putusan Mahkamah Agung tahun 1987, putusan Pengadilan Negeri Palembang, serta dokumen tanah tahun 1881 yang masih tersimpan dalam bahasa Arab dan sudah diterjemahkan secara resmi.

“Selama ini Pulau Kemaro lebih dikenal dengan kelentengnya, padahal sejarah Islam-nya sangat kuat. Kami hanya ingin pengakuan dan pengelolaan bersama. Bila tuntutan tidak ditanggapi, kami siap tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Berita Terkait

Aksi Keempat SIRA-PST, Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Gratifikasi DPRD Muara Enim
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Pasar Murah, Ringankan Beban Kebutuhan Pokok Warga Lubuk Linggau
Dugaan Pasien Dipaksa Pulang Disorot SIRA, RSMH Palembang Tegaskan Kondisi Stabil dan Masuk Perawatan Paliatif
NGASAB, Gaya Baru Experience Ride Komunitas Honda Palembang
PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional
‎Sidang Pemeriksaan Objek Sengketa Aset Universitas Bina Darma Sempat Beradu Argumen
HUT ke-73, IKAHI Sumsel Gelar Donor Darah, 80 Kantong Terkumpul
Bostgame.com Jadi Rekomendasi Platform Top Up Game Online yang Cepat dan Terpercaya

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:34 WIB

Aksi Keempat SIRA-PST, Desak Kejati Sumsel Tuntaskan Kasus Gratifikasi DPRD Muara Enim

Rabu, 15 April 2026 - 21:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Pasar Murah, Ringankan Beban Kebutuhan Pokok Warga Lubuk Linggau

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WIB

Dugaan Pasien Dipaksa Pulang Disorot SIRA, RSMH Palembang Tegaskan Kondisi Stabil dan Masuk Perawatan Paliatif

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

NGASAB, Gaya Baru Experience Ride Komunitas Honda Palembang

Rabu, 15 April 2026 - 13:23 WIB

PTP Nonpetikemas Palembang Dukung Rantai Pasok Industri Pupuk Nasional

Berita Terbaru