Simpan 14 Paket Sabu, Dua Sekawan Diringkus Satres Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Seroja, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Kedua pelaku tersebut yakni Darwin Darmansyah (36), dan Hendra Saputrawan (34). Keduanya diringkus Satres Narkoba unit 4 yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Iptu Dimas, saat berada di dalam rumah Darwin Darmansyah di Jalan Seroja, pada Rabu, 29 November 2023, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasatres Narkoba AKBP Mario Ivanry, membenarkan anggotanya Unit 4 Satres Narkoba berhasil meringkus dua pelaku pengedar Narkoba.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 14 paket Narkoba jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat Bruto 3,08 gram, dan satu lembar uang tunai pecahan Rp50 ribu.

“Benar, anggota kita berhasil menangkap dua pelaku pengedar Narkoba. Saat digeledah di dalam rumah tersangka Darwin Darmansyah, didapati barang bukti sabu sebanyak 14 paket kecil dibungkus plastik klip bening, berat bruto 3,08 gram. Ada juga satu lembar uang tunai Rp50 ribu,” jelas AKBP Mario, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).

Untuk barang bukti tersebut, lanjut Mario, ditemukan anggotanya di lantai kamar mandi, yang semuanya di pegang oleh pelaku Darwin.

“Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui Narkoba itu milik keduanya yang hendak di edarkan. Selanjutnya kedua pelaku ini dibawa ke Mapolrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB