Kejari Palembang: Penyidikan Korupsi Lampu Jalan dan Solar Cell Terus Dikebut. 

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan serta pengadaan solar cell pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Kepala Kejari Palembang, Ali Akbar, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ali Rizza dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Achmad Arjansyah Akbar, SH., MH., M.Si., mengungkapkan bahwa penyidikan terus berjalan dengan mengumpulkan alat bukti secara maksimal.

 

Ali Akbar menjelaskan, perkara yang sedang ditangani meliputi proyek pemeliharaan lampu jalan yang tersebar di sejumlah lokasi serta dugaan korupsi pengadaan solar cell pada Dishub Kota Palembang.

 

“Proses penyidikan telah kami laksanakan berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (5/8/2026).

 

Dalam proses penyidikan, tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah satu pihak berinisial DR di kawasan Jakabaring pada Senin (29/6/2026).

 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. Seluruh dokumen kemudian disita berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang.

 

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 69 orang saksi yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya pejabat dan pegawai Dinas Perhubungan Kota Palembang, pihak penyedia jasa, pelaksana pekerjaan, anggota DPRD Kota Palembang, serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui perkara tersebut.

 

Selain pemeriksaan saksi, Kejari Palembang juga telah meminta keterangan sejumlah ahli, meliputi ahli dari LKPP, ahli pemerintahan, ahli dari APIP, serta ahli teknik mekanikal untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap 2.934 titik lampu jalan dan 129 boks panel.

 

Ali Akbar menegaskan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

 

“Kami berkomitmen bekerja secara profesional dan sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Sesuai ketentuan KUHAP yang berlaku, kami ingin memastikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sehingga hak asasi setiap orang tetap terlindungi dan tidak terjadi kriminalisasi,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, meski proses penyidikan membutuhkan waktu, Kejari Palembang memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga tuntas.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik
Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra
PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri
Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor
Diduga Dibacok Tetangga Usai Cekcok, IRT di Palembang Alami Luka Robek di Kepala
BHS Desak Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran Usai Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2
Kasus Irigasi Air Lemutu Memanas, SIRA-PST Kembali Adukan Aparat Kejaksaan ke Komisi Kejaksaan RI

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Beli Emas Diduga Palsu, Karyawan BUMN Tempuh Jalur Hukum usai Dilaporkan Balik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Langgar Etika Bermedia Sosial, RS Pusri Tegaskan Pemutusan Hubungan Kerja Dokter Mitra

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:33 WIB

PH Iwan Tuaji Sebut Perkara Bernuansa Perdata, Ahli Tegaskan OTT Harus Tanpa Jeda Waktu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Raih Gold TJSL & CSR Award BUMN Track 2026 Lewat Program Talang Berseri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Motor Raib di Parkiran RSUD Bari Palembang, Keluarga Pasien Jadi Korban Curanmor

Berita Terbaru

Sumsel

Mewujudkan Generasi Berkarakter Melalui Pancasila  

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:46 WIB

Sumsel

Mengamalkan Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari 

Jumat, 7 Agu 2026 - 20:28 WIB