PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang pemuda di Palembang, M Septiadi (27), menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam saat hendak menjemput temannya di kawasan Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Septiadi akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (5/8/2026).
Kepada petugas, warga Kecamatan Ilir Barat I itu menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu dirinya datang ke lokasi menggunakan sepeda motor untuk menjemput seorang temannya yang diketahui berinisial E.
Namun, usai menjemput temannya dan bersiap meninggalkan lokasi, tiba-tiba seorang pria datang dan langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam.
“Setelah saya menjemput teman dan hendak pergi, tiba-tiba pelaku datang tanpa alasan yang jelas lalu langsung menyerang saya menggunakan pisau,” ujar korban kepada petugas.
Serangan mendadak tersebut menyebabkan kepala korban mengalami luka robek. Setelah mendapatkan perawatan medis, korban memutuskan melapor ke polisi agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Septiadi.
Sementara itu, Perwira Pengawas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syerif, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima.
“Laporan korban terkait dugaan penganiayaan sudah kami terima. Selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks










