Sidang Dodi Reza Diwarnai Aksi Demo, Pengamat: Fakta Persidangan Jangan Dipolitisasi

- Redaksi

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Agenda sidang pemeriksaan terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza, Herman Mayori dan Eddy Umari, sekaligus saling bersaksi di Pengadilan Tipikor Palembang, diwarnai aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA), Senin (6/6/2022).

Kedatangan mahasiswa tersebut, menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) 2021 di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam orasinya mahasiswa mengatakan, kekayaan Kabupaten Muba yang seharusnya dapat dinikmati atau ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, diduga disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana korupsi. Yang mana seharusnya dari rakyat untuk rakyat, bukan dari rakyat untuk kepentingan sendiri.

“Tindakan korupsi ini sudah mengeruk harta kekayaan Kabupaten Muba, yang semestinya ditujukan untuk dinikmati oleh masyarakat Muba. Oleh sebab itu, KPK harus segera bertindak tegas serta memberikan hukuman yang sebaik-baiknya. Agar tindakan korupsi di Kabupaten Muba tidak terulang kembali,” ujar koordinator aksi, Elriawan.

Dalam poster yang dibawa adapun tuntutan mahasiswa yakni, mendesak KPK untuk segera menutuntaskan kasus OTT 2021 di Kabupaten Muba, serta meminta KPK untuk menetapkan tersangka baru dan nama-nama yang disebutkan dalam fakta persidangan.

Menanggapi aksi mahasiswa tersebut, pengamat politik dari Stisipol Candradimuka Palembang, Ade Indra Chaniago ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa aksi mahasiswa adalah sebagai bentuk kebebasan berpendapat dimuka umum yang sudah diatur dalam undang-undang.

Namun demikian, menurutnya, terkait perkara OTT di Muba yang saat ini tengah berproses dalam persidangan harus dilihat secara utuh apa saja fakta yang terkuak dipersidangan, jadi jangan sampai dipolitisasi untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Terkait perkara OTT di Muba yang hingga saat ini masih berproses di pengadilan, harus dilihat secara utuh fakta-fakta persidangannya, jangan sampai dipolitisasi,” ujar Ade.

Ade menambahkan, saat inikan Kabupaten Muba sudah ada PJ Bupati nya bahkan sudah resmi dilantik oleh Gubernur Sumsel berdasarkan keputusan Mendagri.

Ditambahkannya, bahwa Mendagri dalam hal ini sudah pasti mempertimbangkan berbagai hal sebelum menetapkan PJ Bupati, termasuk fakta persidangan, tentunya. Hal tersebut berkenaan dengan kredibilitas dan integritas lembaga jika salah dalam memilih.

“Jikapun nanti akan ada pengembangan perkara yang dilakukan KPK, saya tidak mau berandai-andai dulu kita lihat saja perkembangannya seperti apa nanti. Sekarang ini berikanlah kesempatan pada pemerintahan baru ini berbenah, memperbaiki sistem yang lama agar Muba kedepan akan lebih baik,” jelas Mahasiswa Pasca Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia ini. (ANA)

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Yansori Apresiasi Tuntutan JPU 1 Tahun 6 Bulan, Berharap Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Berkeadilan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:20 WIB

SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:18 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:50 WIB

Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin

Berita Terbaru

fhoto : kapolda sumsel irjen pol sandi nugroho bersama wakapolda brigjen pol rony samtana deklarasikan sabuk kambtibmas di pagar alam

Pagar Alam

Polda Sumsel Kencangkan Sabuk Kambtibmas Bentengi Bumi Besemah

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:39 WIB