Setahun Buron, Perampas Uang Rp8 Juta di Dor Unit Ranmor

- Redaksi

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil menangkap pelaku perampasan uang Rp8 juta dari kantong celana korban HA Yassan Lair (64), yang terjadi didekat rumahnya, di Jalan Mangku Negara Kompleks Kenten Permai Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu (3/5/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Sat Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang, mengamankan tersangka pada Senin malam (19/7/2021). Pelaku bernama Mangku Alam (41), warga Kecamatan Kalidoni Palembang, dihadiahi timah panas di betisnya, lantaran berusaha melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

Modus yang diperbuat tersangka Mangku Alam dengan cara membuntuti korban yang sedang membawa uang. Pelaku yang diduga sudah mengetahui kalau korban membawa uang, saat sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) salah satu pelaku turun dari motor dan mendekati korban.

Lalu dengan cepat merampas uang di kantong celana korban sebanyak Rp8 juta. Kemudian pelaku langsung melarikan diri. Korban sendiri yang mengalami kerugian langsung melapor ke Polsek Kalidoni Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa, membenarkan sudah mengamankan pelaku.

“Setelah menerima laporan korban, Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan mem-back up Polsek Kalidoni. Usai diketahui keberadaannya langsung dilakukan penangkapan,” kata Kompol Tri Wahyudi, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/7/2021).

Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha mencoba melakukan perlawanan hingga mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur. “Pelaku akan kita terapkan Pasal 363 KUHP, dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tri.

Tersangka Mangku Alam, saat diwawancarai mengakui perbuatannya. “Benar saya mengambil uang itu. Uangnya di bagi dua dan sudah digunakan untuk keperluan sehari-hari saja,” jelas buruh ini sambil menahan sakit di betisnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Sumsel

PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:38 WIB

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB