Setahun Buron, Perampas Uang Rp8 Juta di Dor Unit Ranmor

- Redaksi

Selasa, 20 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi berhasil menangkap pelaku perampasan uang Rp8 juta dari kantong celana korban HA Yassan Lair (64), yang terjadi didekat rumahnya, di Jalan Mangku Negara Kompleks Kenten Permai Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu (3/5/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Sat Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang, mengamankan tersangka pada Senin malam (19/7/2021). Pelaku bernama Mangku Alam (41), warga Kecamatan Kalidoni Palembang, dihadiahi timah panas di betisnya, lantaran berusaha melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap.

Modus yang diperbuat tersangka Mangku Alam dengan cara membuntuti korban yang sedang membawa uang. Pelaku yang diduga sudah mengetahui kalau korban membawa uang, saat sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) salah satu pelaku turun dari motor dan mendekati korban.

Lalu dengan cepat merampas uang di kantong celana korban sebanyak Rp8 juta. Kemudian pelaku langsung melarikan diri. Korban sendiri yang mengalami kerugian langsung melapor ke Polsek Kalidoni Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa, membenarkan sudah mengamankan pelaku.

“Setelah menerima laporan korban, Unit Ranmor melakukan penyelidikan dan mem-back up Polsek Kalidoni. Usai diketahui keberadaannya langsung dilakukan penangkapan,” kata Kompol Tri Wahyudi, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/7/2021).

Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha mencoba melakukan perlawanan hingga mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur. “Pelaku akan kita terapkan Pasal 363 KUHP, dan kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Tri.

Tersangka Mangku Alam, saat diwawancarai mengakui perbuatannya. “Benar saya mengambil uang itu. Uangnya di bagi dua dan sudah digunakan untuk keperluan sehari-hari saja,” jelas buruh ini sambil menahan sakit di betisnya. (ANA)

Berita Terkait

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agu 2026 - 17:24 WIB

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Kota Palembang

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 16:52 WIB