SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Seorang kurir sabu yakni Oka Hendra (42), warga Simpang Padang Karet, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan, berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Jum’at dini hari (28/7/2023), sekira Pukul 00.10 WIB.
Dari tangan Oka, berhasil diamankan satu buah plastik klip bening berisikan kristal yang diduga Narkotika beserta seperangkat alat hisap.
Kemudian satu buah kaca pirek, 6 buah pipet plastik, 2 buah jarum, 2 buah korek api gas dan 1 unit handphone android merk redmi warna hitam. Untuk sabu yang diamankan seberat 1,01 gram.
Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, AKP Sutioso mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah kontrakan di Simpang padang karet Besemah Serasan.
Anggota Satuan Reserse Narkoba langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang laki laki yang mengaku bernama Oka Mahendra, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap badan shabu dalam kamar milik tersangka.
“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Pagaralam untuk proses selanjutnya,” terang Kasat. (ANA)
Komentar