PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT), RT (45), masih terlihat trauma dan menangis saat mendatangi Polrestabes Palembang. Ia melaporkan suaminya, NH, atas dugaan penganiayaan yang dialaminya setelah mempertanyakan pesan dari seorang perempuan kepada sang suami.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan KI Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Didampingi adiknya, RT menceritakan kepada petugas bahwa kejadian bermula ketika dirinya melihat pesan masuk ke ponsel suaminya dari seorang perempuan.
Dalam pesan tersebut, perempuan itu disebut meminta NH untuk membelikan nasi.
“Saya melihat ada pesan masuk dari seorang wanita yang meminta dibelikan nasi kepada suami saya,” ujar RT.
Merasa curiga, RT kemudian mengikuti suaminya dengan maksud menanyakan siapa perempuan yang mengirim pesan tersebut. Namun, pertanyaan itu justru membuat NH emosi.
“Saya ikut dengan tujuan untuk bertanya siapa temannya itu, tetapi dia tidak senang,” katanya.
Keduanya kemudian terlibat cekcok. Dalam pertengkaran tersebut, RT mengaku mendapat tindakan kekerasan berupa tendangan dan pukulan dari suaminya.
Akibat kejadian itu, RT mengalami luka lecet pada bagian tangan dan wajah serta mengeluhkan sakit pada kepala. Ia kemudian memilih mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Eko Denny Saputra, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kita terima dan akan diteruskan kepada anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















