Tiga Pihak Swasta Diperiksa Kejari Palembang dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto gedung kejari Palembang

Foto gedung kejari Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mengusut dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

 

Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa tiga pihak swasta yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr M Ali Rizza, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga pihak swasta tersebut.

 

“Benar, penyidikan kasus lampu jalan ada tiga pihak swasta diperiksa hari ini,” ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2026).

 

Namun, saat ditanya mengenai asal maupun keterkaitan ketiga pihak swasta tersebut dengan proyek yang tengah disidik, Ali Rizza belum memberikan keterangan lebih lanjut.

 

“Untuk itu belum bisa kami sampaikan,” singkatnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, ketiga pihak swasta tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Palembang. Keterangan mereka diperlukan penyidik untuk mendalami rangkaian proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan.

 

Dalam proses penyidikan, Kejari Palembang sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Dishub Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.

 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

 

Barang-barang itu kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan menjadi bagian dari alat bukti yang tengah didalami.

 

Adapun proyek pemeliharaan lampu jalan yang diperiksa penyidik mencakup sejumlah paket pekerjaan di enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi hingga empat lokasi.

 

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian pekerjaan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

 

Hingga kini, Kejari Palembang belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang, Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa
Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami
BPKP Sumsel Lakukan Evaluasi Perencanaan Dan Penganggaran Di Pemko Palembang
Viral Konvoi Pelajar Pamer Senpira, Satu Pelaku Diamankan
Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman Saat Berkendara di Tengah Kabut Asap
Mantan Karyawan Leasing Dituntut 3 Tahun, Tipu Korban Rp1,02 Miliar Lewat Modus Mobil Lelang
Diduga Jadi Korban Curas, Perempuan 21 Tahun Ditemukan Tersungkur di Jalan Kertapati
Bapenda Catat Realisasi Pajak Sumsel Capai 60,34 Persen per Agustus 2026

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Dishub Palembang, Tiga Pekerja Lapangan Diperiksa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tanya Siapa Perempuan yang Minta Dibelikan Nasi, IRT Malah Dianiaya Suami

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Tiga Pihak Swasta Diperiksa Kejari Palembang dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:16 WIB

BPKP Sumsel Lakukan Evaluasi Perencanaan Dan Penganggaran Di Pemko Palembang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Astra Motor Sumsel Bagikan Tips #Cari_Aman Saat Berkendara di Tengah Kabut Asap

Berita Terbaru