PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Video konvoi puluhan pelajar yang beredar di media sosial membuat geger warga Palembang. Pasalnya, dalam video tersebut terlihat seorang remaja diduga memamerkan benda menyerupai senjata api (senpi) jenis revolver.
Menindaklanjuti video viral itu, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pelajar yang diduga menguasai senjata api rakitan (senpira).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi mengenai video konvoi pelajar tersebut.
“Kalau terkait unggahan di media sosial terkait konvoi pelajar sudah kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Telah teridentifikasi salah seorang pelajar yang diduga menguasai dan telah diamankan, dan kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang,” tegas AKBP M Jedi P, Rabu (19/8/2026).
Sebelumnya, video yang beredar memperlihatkan puluhan pelajar atau remaja mengendarai sepeda motor secara berkelompok. Rombongan tersebut tampak memenuhi ruas jalan di kawasan Kota Palembang.
Perhatian publik tertuju pada salah satu adegan dalam video, ketika seorang remaja terlihat membawa benda yang diduga merupakan senjata api jenis revolver.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram gama.allbase76. Dalam keterangannya, akun tersebut mengaku tidak mengetahui adanya anggota rombongan yang membawa senpira.
“Kami tidak tahu jika salah satu dari kami membawa senpira dan kami tegaskan tujuan kami bukan untuk swiping,” tulis akun tersebut.
Akun itu juga meminta agar apabila memang terdapat anggota kelompok yang membawa, memiliki, atau menggunakan senpira, diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan sekali lagi, jika memang salah satu dari kami membawa, mempunyai dan menggunakan senpira, hukum sesuai hukum yang berlaku, karena kami di sini tidak ada tujuan untuk melakukan swiping,” demikian pernyataannya.
Menindaklanjuti unggahan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang di bawah pimpinan Kasubnit Ipda Popay melakukan penyelidikan terhadap sosok yang terlihat membawa senpira dalam video.
Petugas akhirnya mengidentifikasi seorang pelajar yang diduga menguasai senpira. Pelajar tersebut kemudian diamankan pada Selasa (18/8/2026).
“Saat dilakukan penggeledahan di bedeng kontrakan yang ditempati pelajar tersebut di kawasan Silaberanti, Jakabaring, Palembang, polisi menemukan satu pucuk senpira jenis revolver dan satu butir amunisi,” ujar Popay.
Senpira beserta amunisi tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Sementara pelajar tersebut dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan awal, pelajar tersebut mengakui senpira itu merupakan miliknya. Ia mengaku mendapatkan senjata tersebut melalui marketplace Facebook.
Uang untuk membeli senpira tersebut, menurut pengakuannya, dikumpulkan dengan cara menabung dari uang jajannya.
Kepada penyidik, pelajar tersebut juga mengaku membeli senjata itu bukan untuk melakukan tindak kejahatan, melainkan sekadar bergaya.
“Untuk gagah-gagahan atau gaya-gayaan saja,” ungkapnya kepada penyidik.
Polisi masih mendalami video yang memperlihatkan pelajar tersebut memamerkan senpira saat mengikuti konvoi sepeda motor bersama rekan-rekannya dari kawasan Jakabaring hingga Jembatan Ampera.
Selain senpira dan satu butir amunisi, polisi turut mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan pelajar tersebut.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Palembang. Penyidik juga masih mendalami asal-usul senpira serta keterkaitannya dengan video konvoi yang viral di media sosial.
Polisi mengingatkan para pelajar agar tidak membawa maupun memamerkan senjata api atau benda menyerupai senjata api saat berkendara secara berkelompok. Tindakan tersebut dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















