Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tiga Tersangka Curas SPBU Pendopo

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum M Hidayat SH MH didampingi kenny SH bersama tiga kliennya saat menyampaikan keterangan terkait perkara dugaan curas SPBU Pagar Tengah, Empat Lawang, dalam pers rilis di Cafe N'Two, Rabu (19/8/2026).

Kuasa hukum M Hidayat SH MH didampingi kenny SH bersama tiga kliennya saat menyampaikan keterangan terkait perkara dugaan curas SPBU Pagar Tengah, Empat Lawang, dalam pers rilis di Cafe N'Two, Rabu (19/8/2026).

EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dipertanyakan pihak kuasa hukum.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni Marlina, Sabar Iman, dan Salamah. Ketiganya kini mendapat pendampingan hukum dari Kantor Hukum M Hidayat SH MH & Rekan.

Keberatan terhadap penetapan tersangka itu disampaikan Advokat/Penasihat Hukum M Hidayat SH MH didampingi Kenny SH dalam konferensi pers di Cafe N’Two, Rabu (19/8/2026) siang.

M Hidayat mengatakan, pihaknya ditunjuk untuk mendampingi Marlina, Sabar Iman dan Salamah. Menurutnya, berdasarkan keterangan para klien, ketiganya tidak mengetahui adanya rencana maupun tindakan Maradona yang diduga mengambil uang di SPBU tersebut.

“Kami selaku advokat yang ditunjuk oleh Marlina, Sabar dan Salamah mempertanyakan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang. Ketiga klien kami tidak tahu-menahu soal tindakan sepihak Maradona yang mengambil uang di SPBU Pendopo,” kata M Hidayat.

Menurut kuasa hukum, Marlina merupakan istri siri Maradona. Keduanya menikah secara siri pada April 2026 dan sempat tinggal bersama selama sekitar tiga bulan sebelum akhirnya berpisah pada awal Juli 2026 karena terjadi keributan.

Sekitar satu bulan kemudian, Maradona kembali menghubungi Marlina yang saat itu berada di Desa Muara Tiku, Kabupaten Musi Rawas Utara. Marlina kemudian dijemput Maradona dan dibawa ke kediamannya di Perumahan Green Garden Kayuara, Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya, Maradona mengajak Marlina pergi ke Pendopo dengan alasan hendak menemui seorang dukun untuk mencari jimat penglaris usaha.

Dalam perjalanan tersebut, Maradona menghubungi Sabar Iman, yang disebut sebagai sopir travel mobil Daihatsu Sigra BG 1871 GB, untuk menyewa kendaraan. Sabar kemudian datang bersama Salamah yang disebut sebagai istri sirinya.

Rombongan yang terdiri dari Maradona, Marlina, Sabar Iman dan Salamah berangkat menuju Empat Lawang pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Sabar mengemudikan mobil, Salamah duduk di bagian depan, sedangkan Marlina dan Maradona berada di kursi belakang.

Kuasa hukum menyebut, di tengah perjalanan alasan Maradona pergi ke Pendopo berubah. Maradona kemudian mengatakan kepada rombongan bahwa mereka hendak mengambil uang sekitar Rp12 juta yang sudah lama belum dicairkan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan tiba di SPBU Pagar Tengah. Maradona meminta Sabar ikut mengantre untuk mengisi BBM sekitar Rp100 ribu.

Setelah itu, Maradona keluar dari mobil dan beberapa menit kemudian kembali sambil meminta Sabar segera menjalankan kendaraan meski pengisian BBM disebut belum selesai.

Setelah meninggalkan SPBU, Maradona membawa sebuah tas berisi uang. Kepada Marlina, Maradona mengaku uang tersebut diambil karena dirinya sudah sekitar tiga bulan tidak menerima gaji dari SPBU.

Marlina, menurut kuasa hukum, baru mengetahui tujuan sebenarnya perjalanan tersebut setelah kejadian berlangsung.

Rombongan kemudian diminta Maradona melanjutkan perjalanan menuju Muara Enim dan menginap di salah satu penginapan. Sekitar pukul 23.00 WIB, keempatnya diamankan petugas Polres Empat Lawang.

Sementara itu, Satreskrim Polres Empat Lawang sebelumnya telah mengungkap kasus curas yang terjadi di SPBU Pagar Tengah.

Kapolres Empat Lawang AKBP ABD AZIZ SEPTIADI, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP A. Firman, S.H., M.H. mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, saat operator SPBU melayani pengisian BBM sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna silver, salah satu pelaku keluar dari kendaraan dengan membawa senjata tajam.

Pelaku kemudian mengancam operator dan memotong tali tas selempang yang berisi uang tunai. Setelah berhasil mengambil tas tersebut, para pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan.

Akibat kejadian itu, pihak SPBU mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan empat orang beserta sejumlah barang bukti.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses hukum. Sementara pihak kuasa hukum ketiga tersangka menyatakan akan terus mempertanyakan dasar penetapan klien mereka sebagai tersangka karena menilai ketiganya tidak mengetahui maupun terlibat dalam aksi pengambilan uang di SPBU tersebut.

Penulis : Yun

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pelaku Curat Motor di Empat Lawang Ditangkap, Polisi Masih Buru Satu Rekannya
90 Peserta Meriahkan Lomba Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81 di Empat Lawang
Empat Desa dapat penghargaan dari BNNK Empat Lawang
Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Empat Lawang Berlangsung Khidmat
228 Warga Binaan Lapas Empat Lawang Terima Remisi HUT ke-81 RI, 7 Orang Langsung Bebas
HUT ke-81 RI, Joncik Muhammad Ajak Warga Empat Lawang Perkuat Persatuan dan Nasionalisme
Kemarau Melanda, Kapolres Empat Lawang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Sungai Lidi
Imbauan Kamtibmas Jelang HUT RI ke-81, Kapolres Empat Lawang Ajak Warga Jaga Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tiga Tersangka Curas SPBU Pendopo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Pelaku Curat Motor di Empat Lawang Ditangkap, Polisi Masih Buru Satu Rekannya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:15 WIB

90 Peserta Meriahkan Lomba Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81 di Empat Lawang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Empat Desa dapat penghargaan dari BNNK Empat Lawang

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Empat Lawang Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru