Sempat Melawan, Raja Jambret Berhasil di Amankan Unit Pidum dan Tekab

- Redaksi

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG,

 

Raja jambret yang sering beraksi di kawasana Sukarami tersungkur terkena timah panas unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

Kedua tersangka yakni Dayat dan Adi, mereka ditangkap tempat persembunyian masing-masing, Rabu (16/6/2021) siang. Bahkan, para pelaku diberi tindakan tegas terukur karena melawan dan berusaha kabur.

 

Saat ditemui di Polrestabes Palembang, tersangka Adi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan sudah enam kali melakukan aksi jambret. Empat kali bersama tersangka Dayat dan dua kali bersama pelaku DK.

 

“Di kawasan Jalan Soekarno Hatta, di kawasan Sukabangun dan di kawasan Jalan Lingkaran,” ujar nya Adi.

 

Dia mengungkapkan, terakhir beraksi mendapatkan satu unit ponsel dan telah dijual kepada seseorang di toko ponsel yang berada di Internasional Plaza (IP).

 

“Saya jual seharga Rp1,3 juta di counter di IP. Uangnya kami bagi berdua Pak. Saya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saya yang eksekusi, sedangkan Dayat yang membawa motor,” tambahnya.

 

Sementara tersangka Dayat mengatakan, dia hanya empat kali melakukan aksi jambret. “Hanya empat kali. Saya yang membawa motor pak. Rata-rata korbannya wanita,” cetusnya.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari laporan korban yang ditindaklanjuti dengan penyidikan dan penyelidikan.

 

“Iya benar kita berhasil mengamankan pelaku jambret. Mereka terpaksa kita beri tindakan tegas karena memberikan perlawanan. Hasil pemeriksaan singkat, pelaku mengaku sudah enam kali. Nantinya akan kita kembangkan,” jelasnya.

 

Atas ulah kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun”tutupnya.(Day)

Berita Terkait

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terbaru

Kota Palembang

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agu 2026 - 17:24 WIB

Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso.

Kota Palembang

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agu 2026 - 16:52 WIB