Sempat Melawan, Raja Jambret Berhasil di Amankan Unit Pidum dan Tekab

- Redaksi

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, PALEMBANG,

 

Raja jambret yang sering beraksi di kawasana Sukarami tersungkur terkena timah panas unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

Kedua tersangka yakni Dayat dan Adi, mereka ditangkap tempat persembunyian masing-masing, Rabu (16/6/2021) siang. Bahkan, para pelaku diberi tindakan tegas terukur karena melawan dan berusaha kabur.

 

Saat ditemui di Polrestabes Palembang, tersangka Adi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan sudah enam kali melakukan aksi jambret. Empat kali bersama tersangka Dayat dan dua kali bersama pelaku DK.

 

“Di kawasan Jalan Soekarno Hatta, di kawasan Sukabangun dan di kawasan Jalan Lingkaran,” ujar nya Adi.

 

Dia mengungkapkan, terakhir beraksi mendapatkan satu unit ponsel dan telah dijual kepada seseorang di toko ponsel yang berada di Internasional Plaza (IP).

 

“Saya jual seharga Rp1,3 juta di counter di IP. Uangnya kami bagi berdua Pak. Saya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Saya yang eksekusi, sedangkan Dayat yang membawa motor,” tambahnya.

 

Sementara tersangka Dayat mengatakan, dia hanya empat kali melakukan aksi jambret. “Hanya empat kali. Saya yang membawa motor pak. Rata-rata korbannya wanita,” cetusnya.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula dari laporan korban yang ditindaklanjuti dengan penyidikan dan penyelidikan.

 

“Iya benar kita berhasil mengamankan pelaku jambret. Mereka terpaksa kita beri tindakan tegas karena memberikan perlawanan. Hasil pemeriksaan singkat, pelaku mengaku sudah enam kali. Nantinya akan kita kembangkan,” jelasnya.

 

Atas ulah kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun”tutupnya.(Day)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli
Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Diringkus Saat Tertidur
Sempat Kabur ke Jambi, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Lahan PT Hindoli Diringkus Polda Sumsel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WIB

Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi

Berita Terbaru