Sempat Mangkir Dua Kali, Direktur PT BSS dan PT SAL Kini Resmi Ditahan

- Redaksi

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka WS, Direktur PT BSS dan PT SAL, saat digiring tim penyidik Kejati Sumsel, usai resmi ditahan terkait dugaan korupsi fasilitas kredit bank plat merah, Senin (17/11/2025). (Photo: Hermansyah)

Tersangka WS, Direktur PT BSS dan PT SAL, saat digiring tim penyidik Kejati Sumsel, usai resmi ditahan terkait dugaan korupsi fasilitas kredit bank plat merah, Senin (17/11/2025). (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembali mengumumkan perkembangan terbaru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari,SH MH, menjelaskan bahwa Tim Penyidik Kejati Sumsel sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tersebut. Lima tersangka telah lebih dulu ditahan selama 20 hari sejak 10 November hingga 29 November 2025.

“Sedangkan tersangka WS, yang menjabat sebagai Direktur PT BSS sejak 2016 hingga sekarang serta Direktur PT SAL sejak 2011, dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar Vanny, dalam siaran persnya, Senin (17/11/2025).

Vanny melanjutkan, pada Senin, 17 November 2025, WS akhirnya memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Setelah menjalani pemeriksaan, WS resmi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 17 November 2025. Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung 17 November hingga 6 Desember 2025, di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.

Terkait peran dan modus, Vanny menjelaskan bahwa WS memiliki otoritas penuh dalam pengeluaran dana untuk pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Selain itu, WS juga menandatangani pengajuan pinjaman ke bank plat merah dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT BSS dan PT SAL.

“Demikian yang dapat kami sampaikan terkait perkembangan penanganan perkara ini,” tutur Vanny. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru