Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Pernikahan Warga

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur Bripka Nur Holik menyampaikan imbauan kamtibmas di atas panggung orgen tunggal saat menggelar operasi penertiban di Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Bhabinkamtibmas Polsek Buay Madang Timur Bripka Nur Holik menyampaikan imbauan kamtibmas di atas panggung orgen tunggal saat menggelar operasi penertiban di Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Personel Polsek Buay Madang Timur (BMT) mendatangi acara resepsi pernikahan warga di Desa Gumuk Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Rabu (27/5/2026).

 

Kedatangan petugas bertujuan memberikan imbauan tegas terkait larangan pemutaran musik bergenre Remix, House, dan DJ selama acara keramaian berlangsung.

 

Langkah preventif ini dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Bripka Nur Holik bersama Ba Polsek BMT Brigadir Tedy Heryadi, sekitar Pukul 15.30 WIB.

 

Petugas memberikan edukasi kepada pembuat hajat bernama Sartono, kru hiburan orgen tunggal “Cayla Entertainment”, serta para tamu undangan yang hadir.

 

Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Swisspo, menegaskan bahwa musik remix dan sejenisnya dilarang keras karena kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti konflik sosial dan peredaran narkoba.

 

Pihak kepolisian tidak segan-segan mengambil tindakan hukum jika imbauan tersebut dilanggar oleh penyelenggara.

 

“Jika masih ada yang nekat memainkan musik remix, kami dari Polsek Buay Madang Timur akan membubarkan acara tersebut. Kami juga akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan alat musik orgen tunggal serta memproses hukum tuan rumah maupun pemilik hiburan,” tegas Iptu Swisspo.

 

Meski izin keramaian telah dikantongi oleh tuan rumah, surat pernyataan wajib ditandatangani untuk menjamin tidak adanya musik remix selama acara. Langkah ini diharapkan mampu menjaga ketertiban lingkungan, menghindari kebisingan berlebih, serta menumbuhkan sikap saling menghormati antarwarga.

 

Seluruh rangkaian sosialisasi berjalan tertib, aman, dan kondusif hingga berakhir pukul 16.30 WIB.

Penulis : Mamat

Editor : Aan Wahyudi

Berita Terkait

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla
Edukasi Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Buay Madang Timur Gelar Program ‘Goes To School’ di SDN 1 Sumber Harjo
Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Personel Polsek dan Koramil Buay Madang Timur Gembleng Pasukan Paskibraka
Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Keamanan Desa di Puskesmas Pembantu Tanjung Mulya
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla dan Sebar Maklumat Kapolda
Polsek Buay Madang Timur Gelar ‘Police Goes to School’ di SMAN 1, Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga Bullying
Antisipasi Kriminalitas, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Subuh dan KRYD
Polsek Buay Madang Timur Amankan Aksi Bakti Sosial Donor Darah

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Edukasi Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Buay Madang Timur Gelar Program ‘Goes To School’ di SDN 1 Sumber Harjo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Personel Polsek dan Koramil Buay Madang Timur Gembleng Pasukan Paskibraka

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Keamanan Desa di Puskesmas Pembantu Tanjung Mulya

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla dan Sebar Maklumat Kapolda

Berita Terbaru