PN Palembang Tebar 500 Paket Kurban, Jumlah Hewan Meningkat Dua Kali Lipat Setelah Renovasi Gedung Hampir Rampung

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gedung PN Klas 1A Palembang sementara yang terletak di musim Telsil.

Foto Gedung PN Klas 1A Palembang sementara yang terletak di musim Telsil.

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID- Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan keluarga besar Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat melalui penyembelihan hewan kurban.

 

Tahun ini, jumlah hewan kurban yang dihimpun meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada Idul Adha tahun lalu hanya terkumpul 4 ekor sapi, maka pada 2026 panitia berhasil menghimpun 7 ekor sapi dan 2 ekor kambing.

 

Penyembelihan hewan kurban dijadwalkan berlangsung Jumat, 29 Mei 2026 di Masjid Al Muqshitin yang berada di kompleks Pengadilan Negeri Palembang di Jalan Kapten Rivai. Masjid tersebut saat ini juga disebut hampir menyelesaikan proses renovasi.

 

Ketua Panitia Kurban, Haryanto mengatakan peningkatan jumlah hewan kurban menjadi bukti tumbuhnya semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Pengadilan Negeri Palembang.

 

“Qurban kali ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Pengadilan Negeri Palembang untuk berbagi kepada masyarakat. Alhamdulillah, tahun ini jumlah hewan kurban meningkat dibanding tahun lalu,” ujarnya.

 

Menurut Haryanto, panitia telah menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban yang nantinya dibagikan kepada masyarakat sekitar, petugas kebersihan, pekerja harian, kaum dhuafa hingga panti asuhan yatim piatu di Kota Palembang.

 

Pembagian daging kurban dijadwalkan dilakukan usai pelaksanaan Salat Jumat setelah proses penyembelihan selesai dilakukan secara gotong royong oleh pegawai dan sukarelawan.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pegawai dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.

 

Ia menilai nilai pengorbanan dan keikhlasan dalam Idul Adha penting diterapkan dalam tugas aparatur penegak hukum, khususnya dalam memberikan pelayanan yang adil, profesional dan berintegritas kepada masyarakat.

 

“Semangat berkurban diharapkan mampu menumbuhkan nilai keikhlasan, kepedulian dan integritas bagi para hakim maupun seluruh jajaran Pengadilan Negeri Palembang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

 

Selain menjadi agenda ibadah tahunan, kegiatan kurban juga disebut sebagai bentuk rasa syukur keluarga besar Pengadilan Negeri Palembang yang dalam waktu dekat akan kembali menempati kantor di Jalan Kapten Rivai setelah hampir satu tahun menjalani proses renovasi.

 

Setelah selama proses renovasi berkantor sementara di Museum Tekstil, kepindahan kembali ke gedung utama direncanakan berlangsung pada Juli 2026.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru