Selebgram Alnaura Divonis Bebas, Majelis Hakim Kabulkan Banding

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Alnaura diwawancara media bersama Kuasa Hukum Naura, Hendra Jaya SH.

Selebgram Alnaura diwawancara media bersama Kuasa Hukum Naura, Hendra Jaya SH.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah sempat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang dengan vonis kurungan 2 tahun 6 bulan. Selebgram cantik asal Palembang, yang sempat menjadi viral setelah melakukan penipuan investasi bodong, Alnaura melalui kuasa hukumnya Hendra Jaya, SH dan partner, mengajukan banding. Alnaura pun divonis bebas.

Naura yang telah ditahan di Lapas perempuan Kelas II Jl Merdeka Palembang, dinyatakan bebas setelah bandingnya dikabulkan Pengadilan Tinggi Palembang, pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 17:00 WIB. Ia terlihat di dampingi kuasa hukum bersama keluarganya.

Saat keluar dari Lapas Naura meneteskan air mata dan mengeluarkan raut wajah bahagia karena sudah bebas dari penjara.

“Jujur saya kaget,” ungkap Naura ketika keluar dari Lapas sambil mengusap air mata.

Ia juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada Lapas Perempuan Kelas II yang sudah membinanya.

“Terimakasih dukungan dari keluarga dan suami, tim kuasa hukum dan Lapas kelas II yang sudah bimbing saya jadi lebih baik lagi, ” katanya.

Kuasa Hukum Naura, Hendra Jaya SH, saat dihubungi wartawan membenarkan kliennya telah keluar dari Lapas Perempuan Merdeka, kliennya pun akan menyelesaikan proses hukum selanjutnya. Kliennya siap menyelesaikan perkara dengan korban dan pelapor dengan mengembalikan sejumlah uang.

“Ya, kami masih ada itikad baik. Tapi ini masih ada proses hukum yang lagi berjalan, yaitu dari pihak kejaksaan menyatakan kasasi. Ya kita lihat proses hukum selanjutnya, ” katanya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022). (Mg01)

Berita Terkait

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru