Selebgram Alnaura Divonis Bebas, Majelis Hakim Kabulkan Banding

- Redaksi

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Alnaura diwawancara media bersama Kuasa Hukum Naura, Hendra Jaya SH.

Selebgram Alnaura diwawancara media bersama Kuasa Hukum Naura, Hendra Jaya SH.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Setelah sempat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang dengan vonis kurungan 2 tahun 6 bulan. Selebgram cantik asal Palembang, yang sempat menjadi viral setelah melakukan penipuan investasi bodong, Alnaura melalui kuasa hukumnya Hendra Jaya, SH dan partner, mengajukan banding. Alnaura pun divonis bebas.

Naura yang telah ditahan di Lapas perempuan Kelas II Jl Merdeka Palembang, dinyatakan bebas setelah bandingnya dikabulkan Pengadilan Tinggi Palembang, pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 17:00 WIB. Ia terlihat di dampingi kuasa hukum bersama keluarganya.

Saat keluar dari Lapas Naura meneteskan air mata dan mengeluarkan raut wajah bahagia karena sudah bebas dari penjara.

“Jujur saya kaget,” ungkap Naura ketika keluar dari Lapas sambil mengusap air mata.

Ia juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada Lapas Perempuan Kelas II yang sudah membinanya.

“Terimakasih dukungan dari keluarga dan suami, tim kuasa hukum dan Lapas kelas II yang sudah bimbing saya jadi lebih baik lagi, ” katanya.

Kuasa Hukum Naura, Hendra Jaya SH, saat dihubungi wartawan membenarkan kliennya telah keluar dari Lapas Perempuan Merdeka, kliennya pun akan menyelesaikan proses hukum selanjutnya. Kliennya siap menyelesaikan perkara dengan korban dan pelapor dengan mengembalikan sejumlah uang.

“Ya, kami masih ada itikad baik. Tapi ini masih ada proses hukum yang lagi berjalan, yaitu dari pihak kejaksaan menyatakan kasasi. Ya kita lihat proses hukum selanjutnya, ” katanya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022). (Mg01)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB