Satu Lagi, Warga Srigeni Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polsek Kayuagung

- Redaksi

Minggu, 24 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Polsek Kota Kayuagung kembali menerima serahan satu pucuk laras panjang (Locok) dari seorang petani bernama Roman (33), warga Desa Srigeni Lama. Roman menyerahkan Loncok ke pihak berwajib pada Sabtu (23/12/2023).

“Satu lagi warga Srigeni Kayuagung menyerahkan satu pucuk Senpi ke angota kita,” ucap Kapolsek Kota Kayuagung, Iptu Sudiarto, saat dikonfirmasi, Minggu (24/12/2023).

Dijelaskan Kapolsek, satu pucuk senpi rakitan laras panjang ini jenis Locok, langsung diserahkan secara sukarela oleh salah satu warga Srigeni Kayuagung.

“Senpi rakitan ini diserahkan langsung warga kepada anggota Reskrim Polsek Kota Kayuagung,” jelas Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, senpi rakitan yang diserahkan warga ini ,merupakan kesadaran sendiri secara sukarela. Dia mengimbau masyarakat yang masih memiliki Senpi rakitan maupun senjata-senjata lainnya, agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

“Bila masih ada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, agar menyerahkannya kepada petugas kepolisian. Disamping itu, kami juga akan menindak tegas siapa pun yang mengancam dan mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya di Kecamatan kota Kayuagung,” tegasnya.

Lanjut Kapolsek, apalagi sekarang ini sudah menjelang Pemilu 2024, keamanan dan ketertiban harus terjaga dan kondusif. Sehingga masyarakat menjadi nyaman dan aman. Pihaknya sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan ini.

Dikatakan Kapolsek, apabila memiliki senjata api tanpa izin, maka akan dikenakan Pasal sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang bersifat pidana. Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB