SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang kembali berhasil membekuk pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi pada Senin, 11 Oktober 2023, sekira pukul 17.00 WIB, ketika tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba diduga jenis sabu.
Pelaku yang ditangkap adalah HT (43), warga Prumnas Cross, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto, didampingi Kasi Humas Iptu Silvia Wardi mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi tentang adanya seorang bandar yang membawa narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut.
Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penghadangan di Jalan Umum Sungai Lidi, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Lalu, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Empat Lawang dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudin Suprianto memberhentikan satu orang laki-laki mencurigakan sedang mengendarai motor Honda Beat Street warna abu-abu dengan nopol BG 5835 SB di Jalan Umum Sungai Lidi.
“Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan. Antara lain tiga paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,50 gram,” ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika golongan I jenis sabu adalah miliknya. Barang haram tersebut didapatkannya dari membeli dengan Y, warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sementara, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, dalam sebuah pernyataan menyatakan kebanggaannya atas keberhasilan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang dalam menggagalkan peredaran narkotika di wilayah ini.
Dia menekankan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku narkoba akan terus dilakukan dengan tegas dan tidak akan ada toleransi bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkotika. (ANA)
Komentar