Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Jukung yang terbakar.

Kapal Jukung yang terbakar.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Kepulan asap tebal dan kobaran api mengagetkan warga di kawasan tepian Sungai Musi, Karanganyar, Kecamatan Gandus, Palembang, Rabu (29/7/2026) siang.

 

Sebuah kapal jukung yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal tiba-tiba terbakar sekitar pukul 14.18 WIB.

 

Besarnya kobaran api membuat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palembang bergerak cepat ke lokasi. Sebanyak delapan mobil pemadam dikerahkan untuk menjinakkan api yang membakar bagian kapal.

 

Petugas berjibaku melakukan pemadaman agar api tidak semakin membesar dan merembet ke area sekitar, terutama permukiman warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

 

Lurah Talang Anyar, Teguh, mengatakan laporan kebakaran pertama kali diterima pihaknya dari Ketua RT melalui grup koordinasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi kejadian darurat.

 

“Jadi kami mendapat laporan dari Ketua RT sekitar pukul 14.18 WIB. Biasanya kami punya grup, begitu ada kejadian kami langsung berkoordinasi dengan Damkar dan pihak terkait untuk melakukan penanggulangan,” ujar Teguh.

 

Menurut Teguh, kapal yang terbakar diduga merupakan kapal jukung atau kapal motor sungai yang sedang menjalani proses perbaikan di galangan.

 

“Ini sepertinya kapal jukung untuk motor sungai,” katanya.

 

Meski api telah berhasil dikendalikan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kapal tersebut masih membawa muatan saat kebakaran terjadi.

 

“Kalau untuk muatan kami belum tahu persis, karena saat kebakaran sudah tidak memungkinkan lagi untuk kami cek apa yang ada di dalamnya,” ungkap Teguh.

 

Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. “Kalau korban jiwa sepertinya tidak ada, alhamdulillah,” ujar Teguh.

 

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal, api kemungkinan berkaitan dengan aktivitas perbaikan kapal, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau percikan api. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Untuk penyebab detail kami belum tahu. Masih kami tanyakan dengan pemilik maupun pihak yang melakukan perbaikan kapal. Mungkin ada kelalaian atau percikan api, tetapi itu masih didalami,” jelas Teguh.

 

Nilai kerugian akibat kebakaran juga belum diketahui. “Kalau kerugian kami belum tahu,” pungkas Teguh.

 

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran, termasuk memastikan sumber api yang menyebabkan kapal jukung tersebut terbakar.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Residivis Kasus Narkoba Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU: Terbukti Jadi Perantara Transaksi 200 Gram Sabu
Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Jambret di Kemuning, Pelaku Diciduk Polisi
Perkuat Basis Ekonomi Masyarakat, Pemkot Palembang Inisiasi Manfaat kan Lahan Tidur 
Ahli BPK Ungkap Dugaan Rekayasa Penyaluran KUR BSI OKI, Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar
Satu Pelaku Curanmor di Gandus Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekannya yang Masih Buron
Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan
Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Uang YL di Atm Dikuras 
Ditegur Ibunya, Pria di Palembang Ngamuk Diduga Kerap Gunakan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

Residivis Kasus Narkoba Dituntut 12 Tahun Penjara, JPU: Terbukti Jadi Perantara Transaksi 200 Gram Sabu

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Pelajar 14 Tahun Jadi Korban Jambret di Kemuning, Pelaku Diciduk Polisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:33 WIB

Ahli BPK Ungkap Dugaan Rekayasa Penyaluran KUR BSI OKI, Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:31 WIB

Satu Pelaku Curanmor di Gandus Dibekuk, Polisi Kejar Dua Rekannya yang Masih Buron

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:11 WIB

Tuntutan 1 Tahun 6 Bulan untuk Terdakwa Korupsi Lahan Kawasan Hutan Dinilai Ringan

Berita Terbaru

Empat Lawang

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:40 WIB