PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Diduga lantaran tidak bisa mengendalikan emosi membuat seorang pria berinisial R (41) harus berurusan dengan hukum. Warga Jalan Sultan Muhammad Mansyur Kecamatan IB II, Palembang dilaporkan ke Polrestabes Palembang usai diduga mengamuk dan merusak sejumlah barang di rumah ibunya sendiri.
Tak terima, korban yakni W (59) yang merupakan ibu kandung terlapor, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kamis, (30/7/2026), pagi.
Dihadapan petugas W menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (28/7/2026) sekitar pukul 11.00, di kediaman korban.Berawal keributan bermula ketika terlapor menyuruh anaknya memasak mi instan. Saat itu, anak tersebut sedang mengikuti kegiatan sekolah secara daring (online).
Melihat hal itu, korban menegur terlapor karena cucunya sedang mengikuti proses belajar. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi terlapor. Diduga tidak terima ditegur, terlapor langsung mengamuk dan memecahkan sejumlah barang di dalam rumah.
“Saya hanya menegur karena cucunya sedang sekolah online. Tetapi dia malah marah dan memecahkan barang-barang yang ada di dalam rumah,” katanya.
Akibat amukan tersebut, kaca rak piring dan beberapa mangkuk plastik pecah. Kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp 300 ribu.
Korban juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, terlapor kerap melampiaskan emosinya dengan merusak barang-barang yang ada di rumah. “Dia memang sering mengamuk dan memecahkan barang saat sedang emosi. Saya sudah tidak tahan lagi dengan ulahnya,” ungkap korban.
Selain itu, korban juga menduga anaknya kerap menggunakan narkotika sehingga sering emosi dan meluapkan kearahnya dengan memecahkan barang-barang yang ada di rumah.
Sementara, piiket Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Ramadhan menyampaikan laporan korban sudah diterima.
“Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















