Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gedung Kejari Palembang

Foto Gedung Kejari Palembang

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Pada Rabu (29/7/2026), Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palembang berinisial RD dan seorang anggota DPRD Kota Palembang berinisial IH sebagai saksi.

 

Selain keduanya, penyidik juga meminta keterangan seorang saksi lainnya berinisial KAB.

 

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB atau lebih dari lima jam di Kantor Kejari Palembang.

 

Kepala Seksi Intelijen, M. Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.

 

“Benar, hari ini yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan,” ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi.

 

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyidikan berlangsung.

 

“Keterangan para saksi sangat diperlukan untuk menguatkan alat bukti dalam proses penyidikan perkara ini,” katanya.

 

Ali Rizza menegaskan, tim penyidik masih terus mendalami keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui proses pelaksanaan proyek tersebut. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan hingga seluruh fakta hukum terungkap.

 

Ia juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan sesuai fakta.

 

“Penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti,” tegasnya.

 

Perkara yang kini disidik Kejari Palembang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada sejumlah paket pekerjaan pemeliharaan lampu penerangan jalan di bawah pengelolaan Dishub Kota Palembang.

 

Penyidik mendalami beberapa paket pekerjaan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Palembang, di antaranya paket pemeliharaan lampu jalan pada enam lokasi, sebelas lokasi, empat belas lokasi, delapan lokasi, hingga empat lokasi lainnya.

 

Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan, tetapi juga mencakup proses perencanaan anggaran, penyusunan spesifikasi teknis, mekanisme pengadaan, pembayaran kepada penyedia jasa, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

 

Sejak penyidikan dimulai, Kejari Palembang telah memeriksa puluhan saksi yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara, pejabat teknis, penyedia jasa, hingga pihak lain yang dianggap mengetahui jalannya proyek.

 

Hingga kini, Kejari Palembang belum mengumumkan penetapan tersangka baru. Namun penyidik memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lainnya guna melengkapi alat bukti serta mengungkap perkara secara menyeluruh.

Penulis : Hermansyah

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB