Satres Narkoba Blender Sabu 498,53 Gram Jaringan Riau

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan dan tiga tersangka. (Photo: Kiki Nardance)

Pemusnahan dan tiga tersangka. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara diblender sabu seberat 498, 53 gram sabu, Kamis (7/8/2025),  dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu.

Dengan disaksikan langsung oleh 3 pengendar sabu, mereka ini diketahui termasuk dari jaringan Riau yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian barang bukti tersebut dari Bid Labfor Polda Sumsel.

Ketika ditemui usai pemusnahan tersebut, Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, bahwa pemusnahan yang dilakukan ini disaksikan langsung para tersangka yang berhasil ditangkap.

“Bahwa mereka ini termasuk jaringan Riau dan ditangkap di 2 lokasi berbeda di Palembang dan Ogan Ilir,” kata Aditya didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu dan Kanit III Iptu Edi.Zulkarnain.

Pengungkapan ini sendiri dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil melakukan pengungkapan ini berkat informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan ke-3 tersangka.

Dimana pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi di Jalan Sungai Tenang, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus Palembang pada 30 Juni 2025 sekira pukul 17.30 WIB

“Di mana anggota Satres Narkoba kita mengamankan Alpin Wijaya dan Rinald yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax,” katanya.

Untuk barang bukti sendiri didapatkan di dalam kantong jaket tersangka Alpin sebanyak 102 gram sabu, sedangkan dari pengakuannya tersangka Alpin bisa mendapatkan uang Rp1 juta dari 102 gram sabu yang terbagi 2 bungkus plastik bening.

Kemudian dilakukan pengembangan lantaran dari nyanyian para tersangka kalau barang haram tersebut didapatkan dari tersangka Yocky di daerah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

“Setelah mendapatkan informasi itu, anggota kita bergerak dengan berhasil menangkap tersangka Yocky di Jalan Dusun II, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir,” terangnya.

Dari tangan tersangka Yocky ini dapatkan 4 bungkus plastik bening sabu seberat 457 gram yang didapatkan disebelah kotak sampah yang ada di rumahnya. “Masih ada 1 DPO yang belum tertangkap yang telah kita kantongi identitasnya yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Sedangkan dari pemusnahan yang dilakukan ini, Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan setidaknya 1.994 jiwa.

Untuk pasal yang menjerat ke-3 tersangka yakni Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB