Satlantas Bantah Isu Pungli Pembuatan SIM di Polrestabes Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satlantas Polrestabes Palembang menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang praktek pungutan liar (Pungli) atau percaloan, dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya menegaskan, jika pemberitaan tersebut tidaklah benar. Dia memastikan tidak ada praktek pungli dalam pembuatan SIM di Polrestabes Palembang.

“Soal berita pungli SIM (di Polrestabes Palembang), itu tidaklah benar. Anggota yang bertugas dalam pembuatan SIM sudah dikonfirmasi. Saya sudah mengkonfirmasi anggota saya dalam foto tersebut. Namun dia bilang tidak dan tidak benar,” kata Rendy, Rabu (15/3/2023).

Menurut Rendy, munculnya isu pungli ini berawal adanya salah satu seorang yang mengaku sebagai oknum wartawan, mendatangi Satpas Lantas Polrestabes Palembang (tempat membuatan SIM).

“Oknum tersebut meminta bantu dalam pembuatan SIM. Marena saya sedang rapat zoom, saat itu tidak bisa menemuinya,” ungkap Rendy.

Kemudian, lanjut Rendy, lantaran dirinya tidak bisa menemui oknum tersebut, lalu dirinya pun memerintah anggotanya.

“Tetapi setelah dibantu dalam pembuatan SIM dan hendak ditemui, oknum tersebut pun tidak mau dan langsung meninggalkan Polrestabes Palembang,” terangnya.

Rendy mengatakan, terkait pemberitaan ini pihaknya juga sudah hendak melakukan klarifikasi. Namun hingga kini oknum tersebut tidak mau ditemui. Bahkan tidak mengangkat telepon dari petugas satlantas Polrestabes Palembang.

“Saya berharap, adanya konfirmasi sebelum membuat soal pemberitaan ini. Sampai sekarang saya merasa tidak ada konfirmasi,” tegasnya. (ANA)

    Komentar