Sat Samapta Polrestabes Palembang Tertibkan Parkir Liar

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru parkir ditertibkan. (Photo: Kiki Nardance)

Juru parkir ditertibkan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sat Samapta Polrestabes Palembang, menertibkan parkir liar di Minimarket. Sejumlah Juru Parkir, pun didata dan diberi imbauan.

Satsamapta Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban parkir liar di sejumlah minimarket di wilayah kota Palembang, Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap aksi premanisme dan pungutan liar dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.30 WIB ini, melibatkan lima personel Sat Samapta yang menyasar titik-titik rawan parkir liar di kawasan Indomaret dan Alfamart di tiga kecamatan, yakni Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Kertapati.

Berdasarkan hasil patroli, dari total 11 titik Alfamart yang disambangi, sembilan di antaranya tidak ditemukan aktivitas parkir liar, sementara dua titik ditemukan adanya juru parkir liar. Para juru parkir tersebut langsung didata dan diberi himbauan agar tidak kembali melakukan pungutan terhadap pengunjung.

Sementara itu, dari sembilan titik Indomaret yang dipantau, tujuh di antaranya tidak ditemukan pelanggaran serupa, sedangkan dua titik lainnya ditemukan aktivitas parkir liar yang juga langsung ditindak oleh petugas dengan cara yang sama.

“Ya selama kegiatan berlangsung, personel juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pegawai minimarket untuk turut menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan jika ada aktivitas pungli atau parkir liar di sekitar lokasi kerja mereka. Petugas menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir tidak resmi karena area parkir minimarket bersifat gratis dan tidak dikelola oleh pihak ketiga,” ungkap Kasat Samapta, AKBP Aska. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah OKI, Ir. Asmar Wijaya, M.Si., saat sidak di Pasar Kayuagung kabupaten OKI

Ogan Komering Ilir

Kendalikan Inflasi, Pemkab OKI Hadirkan Pangan Bersubsidi untuk Warga

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:06 WIB

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kota Palembang

Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:38 WIB