SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi penipuan melalui Hack Handphone kembali memakan korban. Kali ini yang menjadi korbannya M Zainuddin (26) warga Jalan Laut LK I Sekayu Musi Banyuasin melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (19/1/2026).
Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kebun Bunga Sukarami Palembang pada Senin, (19/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berawal korban mendapat telpon melalui whatapps dari Terlapor yang mengaku bibinya korban, di mana dalam percakapan tersebut terlapor mengatakan akan meminjam uang kepada korban sebesar Rp 6 juta.
“Namun korban mengatakan bahwa dirinya belum memiliki uang untuk hari ini, mungkin besok baru ada uangnya. Adapun alasan terlapor yang mengaku bibi koran meminjam uang untuk membayar uang kuliah anaknya,” ujar Korban.
Selanjutnya pada keesokan harinya korban menghubungi nomor bibinya yang telah di hack atau dikuasi terlapor, dengan mengatakan uang sudah sudah ada dan mau ditransfer ke mana. Lalu terlapor mengirimkan nomor Rekening 107229****** Bank Jago atas nama Sahril Saputra.
Korban pun mentransfer uang sebesar 6 juta rupiah kerekening yang diberikan terlapor tersebut. Transfer dilakukan sebanyak dua kali dan korban pun sempat menghubungi terlapor memastikan bahwa yang sudah ditransfer.
Namun betapa terkejutnya korban bahwa Nomor bibi korban memasang profil WhatsApp bahwa nomor whatsapp-nya telah dikuasi atau di hack terlapor.
“Oleh karena itulah dirinya baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan dan melaporkannya ke pihak kepolisian serta berharap pelaku segera ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Ka SPK Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo, menyampaikan laporan korban terkait penipuan telah diterima dan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan. (ANA)

















