PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat hati hendak nonton konser BTS Tour ” Arirang ” di Jakarta. Namun malah membuat seorang remaja perempuan di Palembang ini yakni RS (22), menjadi korban penipuan saat melakukan pembelian tiket konser.
Tak terima mengalami kerugian dengan total 4,4 juta, karena uangnya raib tertipu. Membuat RS yang tercatat sebagai warga Sukarami Palembang ini melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (12/6/2026), malam.
Dihadapan petugas piket pengaduan RS menuturkan peristiwa penipuan tersebut dialaminya terjadi pada Kamis (11/6/2026), sekitar pukul 13.35, saat dirinya berada dirumah.
” Memang konsernya masih pak lama, karena takut tidak ke bagian jadi saya langsung beli,” ucapnya kepada petugas.
Lanjut RS, peristiwa ini dialaminya berawal saat korban membuat aplikasi tiktok, lalu dirinya melihat postingan penjualan tiket konser BTS melalui akun tiktok @widyaindah.purwati. ” awalnya saya lihat postingan penjualan tiket konser BTS di akun Tiktok itu pak. Langsung berlanjut ke chat WhatsApp,” katanya.
Ketika, berkomunikasi lewat WhatsApp Terlapor (Lidik-red) mengaku menjual tiket konser tersebut, lalu korban membeli dua tiket dengan harga Rp 4,4 juta. ” Saya beli dua tiket pak Rp 4,4 juta. Dan saya TF ke rekening BNI an Farhan Ramadhani 19122984989,” katanya.
Setelah uang dikirim, korban merasa adanya yang aneh, Terlapor kembali meminta uang Fee Rp 300 ribu. Karena korban tidak mau mengirim uang kembali, tiket konser itu pun tidak dikirimkan Terlapor. ” Oleh itulah pak saya laporkan kesini. Saya berharap terlapor dapat ditangkap dan di proses,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE kasus penipuan dan penggelapan. ‘ Laporan korban sudah diterima dan akan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabaes unit Pidsus untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan,” tutupnya.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















