Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.: korban membuat laporan polisi

Foto.: korban membuat laporan polisi

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat hati hendak nonton konser BTS Tour ” Arirang ” di Jakarta. Namun malah membuat seorang remaja perempuan di Palembang ini yakni RS (22), menjadi korban penipuan saat melakukan pembelian tiket konser.

 

Tak terima mengalami kerugian dengan total 4,4 juta, karena uangnya raib tertipu. Membuat RS yang tercatat sebagai warga Sukarami Palembang ini melapor ke Polrestabes Palembang, Kamis (12/6/2026), malam.

 

Dihadapan petugas piket pengaduan RS menuturkan peristiwa penipuan tersebut dialaminya terjadi pada Kamis (11/6/2026), sekitar pukul 13.35, saat dirinya berada dirumah.

” Memang konsernya masih pak lama, karena takut tidak ke bagian jadi saya langsung beli,” ucapnya kepada petugas.

 

Lanjut RS, peristiwa ini dialaminya berawal saat korban membuat aplikasi tiktok, lalu dirinya melihat postingan penjualan tiket konser BTS melalui akun tiktok @widyaindah.purwati. ” awalnya saya lihat postingan penjualan tiket konser BTS di akun Tiktok itu pak. Langsung berlanjut ke chat WhatsApp,” katanya.

 

Ketika, berkomunikasi lewat WhatsApp Terlapor (Lidik-red) mengaku menjual tiket konser tersebut, lalu korban membeli dua tiket dengan harga Rp 4,4 juta. ” Saya beli dua tiket pak Rp 4,4 juta. Dan saya TF ke rekening BNI an Farhan Ramadhani 19122984989,” katanya.

 

Setelah uang dikirim, korban merasa adanya yang aneh, Terlapor kembali meminta uang Fee Rp 300 ribu. Karena korban tidak mau mengirim uang kembali, tiket konser itu pun tidak dikirimkan Terlapor. ” Oleh itulah pak saya laporkan kesini. Saya berharap terlapor dapat ditangkap dan di proses,” harapnya.

 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE kasus penipuan dan penggelapan. ‘ Laporan korban sudah diterima dan akan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabaes unit Pidsus untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan,” tutupnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan
Kuasa Hukum AJL Buka Suara soal Kasus Jual Beli Rumah, Bantah Hambat Proses Hukum dan Soroti Penetapan Tersangka
Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri
Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang
Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Kuliner Nusantara lewat Bright Gas Cooking Competition
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Beri Dukungan Kesehatan bagi Garda Terdepan Penanganan Karhutla Sumsel
Senggolan Motor Berujung Tragis, Petani di Banyuasin Tewas Ditusuk
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:12 WIB

Putusan Perdata Jadi Angin Segar, Kuasa Hukum K-SUSB Desak Polda Sumsel Naikkan Status Laporan

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Lupa Kunci Pintu Mobil Saat Terparkir.  Phone 16 Pro, Uang dan Serta Surat Surat Penting Raib Dicuri

Senin, 14 September 2026 - 16:40 WIB

Pelaku Penganiayaan Disertai Pembacokan Ditangkap Buser Polsek SU II, Palembang

Senin, 14 September 2026 - 12:04 WIB

Tiga Pelajar Terbaik Sumsel Melaju ke Seleksi Nasional AHM Best Student 2026

Minggu, 13 September 2026 - 22:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Kuliner Nusantara lewat Bright Gas Cooking Competition

Berita Terbaru