Rudapaksa Teman Kerja, FR Diserahkan ke Polrestabes Palembang

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diserahkan ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diserahkan ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi rudapaksa terhadap rekan kerjanya sendiri, membuat FR (25) harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang. Dia diserahkan keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kemarin.

Aksi rudapaksa yang dilakukan FR terjadi pada Kamis (18/12/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Betawi Raya, Gang Kencana Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Berawal, saat pelaku FR dan korban BG bekerja di tempat yang sama. Lalu korban pulang ke TKP tempat kontrakan dikarenakan habis bekerja ship malam. Setibanya di kontrakan tersebut, ternyata sudah ada terlapor yang sedang tidur.

Kemudian, korban pun mandi dan setelah mandi korban masuk ke dalam kamar untuk beristirahat. Tiba-tiba pelaku pun masuk kamar dan langsung membekap korban dengan cara menutup mulutnya dengan tangan.

Lalu, pelaku langsung mencekik korban sambil membuka celana dan baju korban, memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri berkali-kali. Parahnya aksi tersebut pun direkam oleh Terlapor.

Usai melakukan aksi bejatnya, korban pun langsung disuruh untuk tidur. Sedang pelaku usai melakukan aksinya pura-pura tidak ada masalah.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya pelaku diserahkan oleh keluarga korban.

“Pelaku sudah diterima dan diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Palembang, untuk diperiksa serta mempertanggungjawabkan ulahnya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Iri Tak Diterima Kerja, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:40 WIB

Diduga Iri Tak Diterima Kerja, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Berita Terbaru

Foto : korban d Rumah sakit RSMP

Kota Palembang

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Jun 2026 - 20:42 WIB