Rudapaksa Teman Kerja, FR Diserahkan ke Polrestabes Palembang

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diserahkan ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku diserahkan ke Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan aksi rudapaksa terhadap rekan kerjanya sendiri, membuat FR (25) harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang. Dia diserahkan keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kemarin.

Aksi rudapaksa yang dilakukan FR terjadi pada Kamis (18/12/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Betawi Raya, Gang Kencana Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Berawal, saat pelaku FR dan korban BG bekerja di tempat yang sama. Lalu korban pulang ke TKP tempat kontrakan dikarenakan habis bekerja ship malam. Setibanya di kontrakan tersebut, ternyata sudah ada terlapor yang sedang tidur.

Kemudian, korban pun mandi dan setelah mandi korban masuk ke dalam kamar untuk beristirahat. Tiba-tiba pelaku pun masuk kamar dan langsung membekap korban dengan cara menutup mulutnya dengan tangan.

Lalu, pelaku langsung mencekik korban sambil membuka celana dan baju korban, memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri berkali-kali. Parahnya aksi tersebut pun direkam oleh Terlapor.

Usai melakukan aksi bejatnya, korban pun langsung disuruh untuk tidur. Sedang pelaku usai melakukan aksinya pura-pura tidak ada masalah.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani, membenarkan adanya pelaku diserahkan oleh keluarga korban.

“Pelaku sudah diterima dan diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Palembang, untuk diperiksa serta mempertanggungjawabkan ulahnya,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Berita Terbaru

Sumsel

Perkuat Iman, Bentuk Pribadi Lebih Baik 

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:27 WIB

Foto pelaku

Kota Palembang

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:58 WIB

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:49 WIB