Remaja di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Pelakunya Kakak Adik

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama kakaknya membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban bersama kakaknya membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Miris dialami KS. Remaja perempuan berumur 17 tahun ini, menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua kakak beradik. Tidak terima adiknya sudah jadi korban asusila, membuat saudara perempuan korban yakni Siti Aliyah (28), melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Palembang.

Ini setelah kedua pelaku yakni Jery (21) dan Ardi (20), warga Naskah berhasil ditangkap saat berada di rumahnya oleh orangtua korban. Lalu diserahkan petugas Polsek Sukarami ke Polrestabes Palembang, Rabu (2/7/2025).

Aksi rudapaksa yang dialami KS terjadi pada Selasa (1/7/2025), sekitar pukul 04.00 WIB. Berawal pada Senin (30/6/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, korban diajak janjian untuk bertemu dengan pelaku Jery di depan Lorong Jati, tempat rumah korban.

Lalu, korban diajak ke rumah pelaku di kawasan Naskah. Setibanya di rumah pelaku, karena teman-teman pelaku ramai, saat itu korban diajak keluar ke taman di kawasan Naskah hingga pukul 03.40 WIB. Ketika mengetahui rumahnya sudah sepi, kembali pelaku membawa korban ke rumahnya.

Saat itulah, pelaku yang sudah merencanakan tindakan bejatnya tersebut, langsung beraksi, secara bergantian bersama adiknya. “Saya kenal pelaku 1 tahun terakhir ini lewat aplikasi Omi,” kata korban KS.

Setelah berkenalan, lanjut KS, dirinya dan pelaku berkomunikasi hanya lewat telepon dan WhatsApp. “Baru satu kali ketemu selama kenal dengan pelaku. Kami juga tidak pacaran. Nah saat itu saya diajak ketemuan di luar karena pelaku ini tidak berani jemput ke rumah, takut dengan bapak saya,” ungkapnya.

Saat itu, sambung korban, dirinya diajak ke rumah pelaku dan nongkrong keluar di taman. “Setelah nongkrong, pada saat subuh hari saya diajak pelaku pulang lagi ke rumahnya, saat itu pelaku melakukan itu. Bergantian dengan adiknya,” bebernya.

Hingga akhirnya, setelah melakukan aksi bejatnya, kedua kakak beradik ini mengantar korban di rumahnya pada Selasa (1/7/2025) pagi.

Sedangkan, keduanya tersangka Jery dan Ardi ketika diamankan langsung dibawa petugas ke ruang Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum, untuk diperiksa.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya serahan kedua tersangka kakak beradik kasus Rudapaksa yang diarahkan keluarga korban ke Polrestabes Palembang. “Kedua tersangka yakni Jery dan Ardi sudah kami terima dan hingga kini sudah dibawa ke ruang Pidum untuk diperiksa,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja
Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi
Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga
Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik
Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi
Terciduk Suami Bersama Pria Lain di Kamar Homestay, Ini Penjelasan Istri
Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muba

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 16:58 WIB

Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja

Senin, 16 Februari 2026 - 16:37 WIB

Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pelaku Curanmor diringkusi Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:50 WIB

Tak Terima Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan, Fauzan Layangkan Laporan Balik

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:01 WIB

Gasak Genset di Teras Rumah, Pemuda Asal Pangkalan Bulian Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Jakarta

TNI AL Gelar Latihan Anti Akses Dan Anti Amfibi

Senin, 16 Feb 2026 - 17:01 WIB