Razia Hotel, Polisi Ciduk 8 Pasangan Bukan Suami Istri dan Puluhan Botol Miras

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Gabungan dari Polrestabas Palembang, Propam dan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polrestabes Palembang, menggelar razia di hotel, penginapan, kos-kosan dan cafe, pada Kamis malam (12/8/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam giat razia tersebut, diamankan delapan pasangan bukan suami istri yang sah, dan empat orang tidak memiliki kartu identitas (KTP), serta menyita puluhan botol minuman keras ( miras) beralkohol.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Sat Samapta Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan, didampingi Kanit Samapta Ipda Hasyim mengatakan, dalam razia ini awalnya tim gabungan menyisir setiap kamar yang berada di salah satu hotel di kawasan Sukarami Palembang.

“Dari razia ini diamankan delapan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar hotel dan empat orang tidak memiliki kartu identitas (KTP),” kata dia, Kamis (13/8/2021).

Masih dikatakannya, setelah itu anggota melanjutkan merazia beberapa cafe di kawasan Veteran dan di Jalan Radial, dan menyita puluhan botol minuman keras ( miras),” terangnya.

Selanjutnya, kedelapan pasangan dan empat remaja tidak memiliki kartu identitas (KTP) tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orangtua mereka dan  buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

“Kami  juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan, Apa lagi ini masih dalam perpanjang PPKM , Polri dan perintah Kota Palembang mengikuti instruksi Mendagri, jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana  masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB