Razia Hotel, Polisi Ciduk 8 Pasangan Bukan Suami Istri dan Puluhan Botol Miras

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Gabungan dari Polrestabas Palembang, Propam dan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polrestabes Palembang, menggelar razia di hotel, penginapan, kos-kosan dan cafe, pada Kamis malam (12/8/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam giat razia tersebut, diamankan delapan pasangan bukan suami istri yang sah, dan empat orang tidak memiliki kartu identitas (KTP), serta menyita puluhan botol minuman keras ( miras) beralkohol.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Sat Samapta Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan, didampingi Kanit Samapta Ipda Hasyim mengatakan, dalam razia ini awalnya tim gabungan menyisir setiap kamar yang berada di salah satu hotel di kawasan Sukarami Palembang.

“Dari razia ini diamankan delapan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar hotel dan empat orang tidak memiliki kartu identitas (KTP),” kata dia, Kamis (13/8/2021).

Masih dikatakannya, setelah itu anggota melanjutkan merazia beberapa cafe di kawasan Veteran dan di Jalan Radial, dan menyita puluhan botol minuman keras ( miras),” terangnya.

Selanjutnya, kedelapan pasangan dan empat remaja tidak memiliki kartu identitas (KTP) tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orangtua mereka dan  buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

“Kami  juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan, Apa lagi ini masih dalam perpanjang PPKM , Polri dan perintah Kota Palembang mengikuti instruksi Mendagri, jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di mana  masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” ungkapnya. (ANA)

Berita Terkait

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan
Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah
Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa
Terpergok Curi Motor AM Babak Belur Dihajar Warga 
Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah
Diduga Iri Tak Diterima Kerja, Remaja Putri di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:27 WIB

Dendam Lama Berujung Teror Air Keras, Buruh Harian Alami Luka Bakar di Wajah

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kapolsek SU II Kompol Dedi Kunjungi rumah.Duka Korban Pembacokan Berikan Baksos Dan Turut bela Sukangkawa

Berita Terbaru