Ratu Dewa Launching Gladiator Permudah Layanan Adminduk Warga Palembang

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara resmi melaunching program “Gladiator” yakni Gerakan Layanan Administrasi Kependudukan di Atas Motor, Jumat (16/5/2025).

Program yang diresmikan di Kantor Alang – Alang Lebar ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dengan cara jemput bola.

Dengan adanya program Gladiator, warga Palembang yang memiliki keterbatasan tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Capil maupun UPTD untuk mengurus administrasi kependudukan.

Petugas akan mendatangi lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat.

Ratu Dewa menyampaikan bahwa program Gladiator ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam program Palembang Gerak Cepat (Gercep).

Beliau juga berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

“Saya kira ini sesuatu yang postif dan baik, karena ini menjadi program unggulan palembang gercep RDPS kemarin. Hari ini realisasi semoga ini bisa bermanfaat karena sifatnya jemput bola bukan menunggu, termasuk bagi disabilitas,” ujar Ratu Dewa.

Ia berharap program ini bisa dikembangkan di seluruh kecamatan yang ada di Kota Palembang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dewi Isnaini mengungkapkan bahwa ini merupakan program Disdukcapil sesuai arahan Wali Kota Palembang untuk memberikan kemudahan bagi warga Palembang.

“Palembang Gercep, kami harus jemput bola dan paling utama ini gratis, kami implementasikan bertujuan untuk memberikan pelayanan door to door sehingga penduduk dengan keterbatasan tidak perlu datang lagi ke capil dan uptd. Baik itu keterbataan fisik, sosial dan ekonomi,” kata dia.

Selain launching program Gladior, hari ini juga diresmikan pojok layanan administrasi kependudukan di kecamatan dan penyerahan sertifikat ISO 900:2015.

“Pojok layanan kecamatan adalah perluasan layanan dari uptd, sehingga memecah antrian layanan di uptd. Terdapat lima pojok layanan yakni

Alang Alang Lebar, Kertapati, Gandus, Sematang borang dan Kecamatan Plaju,” bebernya.

Diketahui pemilihan 5 kecamatan ini berdasarkan proporsi jumlah pendudukan dan jangkauan masyarakat, pojok layanan ini akan terus dikembangkan di berbagai kecamatan lainya.

Berita Terkait

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru