Polsek Tanjung Lago Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Istimewa)

Ketiga pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago, Polres Banyuasin. Pelaku berinisial GN warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, di rumah korban Jamak Ali di Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Korban mengetahui motor merk Honda Beat warna Hitam tahun 2018 dengan nopol BG-4628-ACJ miliknya hilang pada pagi hari, dengan total kerugian sebesar Rp 9.000.000. Selain pelaku pencurian, petugas juga mengamankan pelaku yang diduga sebagai penadah.

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal saat anggota menangkap penadah berinisial SO warga Simpang Kades, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

“Penadah SO ditangkap di Simpang Kades, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB,” ungkap Agus, Jumat (30/5/2025).

“Pelaku ditangkap dengan cara undercover buy,” sambung Agus.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku SO mengakui bahwa telah membeli sepeda motor diduga dari hasil curian dari pelaku yang bernama EH yang merupakan warga Kenten, Kecamatan Talang Kelapa dengan harga Rp 2.500.000,00.

Mendapatkan keterangan dari pelaku SO tersebut, Unit Reskrim kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama EH  di Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

“Berdasarkan keterangan, pelaku EH mengakui telah menjual 1 unit sepeda motor kepada pelaku SO,” terang Agus.

Pelaku EH menjelaskan bahwa motor tersebut dibelinya dari seorang laki-laki berinisial GN warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago yang dibelinya dengan harga Rp 1.400.000,00,” jelas Agus.

Mendapatkan keterangan dari pelaku EH, Unit Reskrim kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku GN di Desa Tanjung Lago.

“Pelaku GN mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda moto bersama dengan FI yang saat ini masih DPO,” terang Agus.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Lago guna pemeriksaan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB