Polsek Tanjung Lago Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Istimewa)

Ketiga pelaku saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago, Polres Banyuasin. Pelaku berinisial GN warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, di rumah korban Jamak Ali di Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Korban mengetahui motor merk Honda Beat warna Hitam tahun 2018 dengan nopol BG-4628-ACJ miliknya hilang pada pagi hari, dengan total kerugian sebesar Rp 9.000.000. Selain pelaku pencurian, petugas juga mengamankan pelaku yang diduga sebagai penadah.

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal saat anggota menangkap penadah berinisial SO warga Simpang Kades, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

“Penadah SO ditangkap di Simpang Kades, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB,” ungkap Agus, Jumat (30/5/2025).

“Pelaku ditangkap dengan cara undercover buy,” sambung Agus.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku SO mengakui bahwa telah membeli sepeda motor diduga dari hasil curian dari pelaku yang bernama EH yang merupakan warga Kenten, Kecamatan Talang Kelapa dengan harga Rp 2.500.000,00.

Mendapatkan keterangan dari pelaku SO tersebut, Unit Reskrim kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama EH  di Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

“Berdasarkan keterangan, pelaku EH mengakui telah menjual 1 unit sepeda motor kepada pelaku SO,” terang Agus.

Pelaku EH menjelaskan bahwa motor tersebut dibelinya dari seorang laki-laki berinisial GN warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago yang dibelinya dengan harga Rp 1.400.000,00,” jelas Agus.

Mendapatkan keterangan dari pelaku EH, Unit Reskrim kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku GN di Desa Tanjung Lago.

“Pelaku GN mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda moto bersama dengan FI yang saat ini masih DPO,” terang Agus.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Lago guna pemeriksaan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Curanmor Dibekuk di Palembang, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Diduga Sabu
Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi
Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:21 WIB

Istri dan Anak Hilang Usai Pamit ke Salon, Buruh Harian Lapor Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Berita Terbaru

Sekda Sumsel, Edward Candra saat diwawancarai usai rapat bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, Senin (13/7/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Sekda Sumsel Sebut Arah Kebijakan APBD 2027 Masih Dibahas

Senin, 13 Jul 2026 - 20:55 WIB