Polsek Purwodadi Terima Sepucuk Penyerahan Senpi dari Kades Sadar Karya

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Sadar Karya saat menyerahkan senpi rakitan jenis kecepek tanpa amunisi. (Photo: Suci)

Kades Sadar Karya saat menyerahkan senpi rakitan jenis kecepek tanpa amunisi. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Kepala Desa (Kades) Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Dian Purnama (42), menyerahkan sepucuk senjata api (Senpi) rakitan laras panjang kecepek tanpa amunisi/miseu.

Kapolsek Purwodadi, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan Senpira tersebut. Saat ini sudah diamankan di Polsek.

“Memang benar, anggota menerima penyerahan Senpira dari Kades Sadar Karya Dian Purnama,”ungkap Herdiansyah, Rabu (18/6/2025).

Kata Herdiansyah, penyerahan Senpira ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025  tentang Ren Garis Besar Ops Senpi Musi 2025.

Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Ops Senpi Musi Tahun 2025.

“Kami mengimbau kepada warga yang masih menyimpan senpira akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum,” pinta Herdiansyah.

Namun, apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis akan diproses secara hukum. Penyerahan Senpira ini merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira yang mengedepankan unit Bhabinkamtibmas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.

Maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan UU yang berlaku.

“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Purwodadi Polres Mura,” kata Herdiansyah. (ANA)

Berita Terkait

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 
Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 
Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi
Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya
Pihak Yayasan PGRI di Panggil Penyidik Untuk Melengkapi Berkas
Parkir Hanya Lima Menit, Honda Beat Street Milik IRT di Jakabaring Raib Digondol Maling
Kurang dari 24 Jam, Pomdam II/Sriwijaya Tangkap Terduga Penembak dan Penyimpan Senpi Rakitan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:10 WIB

Belum 1X24 Jam Polsek Sukarami Meringkus Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi 

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polda Sumsel Blender Sabu dan Bakar Ganja Hasil Operasi Besar, 49 Tersangka Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:25 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Shabu dan Puluhan Catridge Etomidate 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:36 WIB

Ngaku Sudah Beraksi Hampir 100 Kali, Raja Curanmor di Palembang Dibekuk Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:53 WIB

Datangi Rumah Mantan Pacar untuk Ambil Barang Pemberiannya

Berita Terbaru